Pegawai Kejaksaan Kota Malang Meninggal Diserempet Kereta Api
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Salah satu pegawai Kejaksaan Negeri Kota Malang, Irawan Hadi Suseno (49), warga Jl. Brawijaya, RT. R1 – RW. 03, Kelurahan, Balearjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, meninggal dalam kecelakaan kereta api di depan Lapas Lowokwaru, Kota Malang, Senin (17/01/2022).
IA MENINGGAL setelah terserempet Ketera Api Tawangalun saat menyeberang. Diduga, saat menyeberang rel kereta, tidak memperhatikan kereta yang melintas.
“Diduga saat menyeberang rel kereta, tidak memperhatikan kereta api yang melaju dari arah utara ke selatan, sehingga terjadi kecelakaan,” terang Kanit Laka Lantas Polresta Malang Kota, Iptu Saiful Ilmi, sesaat usai kejadian.
Peristiwa ini menjadi duka yang mendalam bagi keluarga besar Kejaksaan Negeri Kota Malang. Mengingat, korban dalam aktivitasnya, sebagai sopir mobil kejaksaan yang membawa tahanan, baik ke lapas maupun ke pengadilan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Zuhandi membenarkan jika salah satu pegawainya meninggal dalam kecelakaan Kereta Api. “Iya benar mas. Kami semua tentu sangat berduka,” katanya.
Atas kejadian tersebut, selanjutnya jenazah korban dievakusi ke kamar mayat RS Saiful Anwar Malang untuk proses lebih lanjut. (aji/mat)