18 April 2025

`

Pedagang Bubur Sikat HP di Konter Lowokwaru

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Seorang penjual bubur asal Jawa Barat, Zan Zan Antonio (32), ngontrak di Jl. Dr Soetomo, Kelurahan Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur,  atau Perumahan BTN, Desa Sumberporong, Kecamayan Lawang, Kabupaten Malang, dijebloskan ke tahanan Mapolresta Malang.

 

Tersangka dan barang bukti yang diamankan petugas di Mapolresta Malang Kota.

 

PASALNYA, ia dIduga melakukan pencurian sejumlah HP di konter Jl. Candi Mendut, RT 02 / RW. 08, Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Penangkapan tersangka berawal dari laporan korban dan adanya video pencurian di media sosial.

“Dari laporan korban, petugas bertindak cepat dan berhasil mengamankan tersangka. Ia ditangkap di sebuah toko bangunan, di Kecamatan Lawang. Teman tersangka saat beraksi, masih dalam pengejaran,” terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Senin.(27/01/2020) siang.

Dari tangan tersangka, barang bukti yang diamankan dua buah HP, satu buah parang yang ditemukan di kontrakkan, satu sepeda motor yang digunakan sebagai sarana pencurian, dan beberapa barang bukti lainnya.

“Dari pengakuan tersangka, aksinya dilakukan karena ingin membantu temannya yang kehilangan HP. Bahkan, sebelumnya  merencanakan penjambretan. Namun akhirnya mengambil HP bekas dengan berpura- pura menjadi pembeli,” lanjut Leo.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka.

Sebelumnya, tersangka mendatangi TKP bersama temannya, menggunakan sepeda motor, berpura -pura akan membeli HP. Pada saat HP dikeluarkan, tersangka mengecek dan memegang HP. Ketika korban  lengah, spontan tersangka membawa 3 HP, lalu kabur ke arah temannya yang menunggu di atas sepeda motor.

Diinformasikan juga, tersangka diduga juga sempat membegal pedagang  rokok di sebuah toko modern di kawasan Singosari,  Kabupaten Malang. (ide/mat)