Pacu Pertumbuhan IKM, Disperindag Kabupaten Malang Beri Pelatihan dan Pendampingan
3 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Industri Kecil Menengah (IKM) menjadi salah satu kekuatan ekonomi riil masyarakat. Untuk memacu pertumbuhan IKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Jawa Timur, rutin melakukan pelatihan dan pendampingan, seperti yang dilakukan di Desa Putatlor, Kecamatan Gondanglegi, beberapa waktu lalu.


MENURUT Kepala Disperindag Kabupaten Malang, Dra. Pantjaningsih Sri Redjeki, pelatihan tersebut bertujuan untuk menumbuhkembangkan dan menciptakan industri kecil menengah (IKM), khususnya di bidang olahan makanan.

“Beberapa waktu lalu, selama tiga hari, kita memberikan pelatihan kepada pelaku IKM di Desa Putatlor, Gondanglegi. Selanjutnya, kami akan memberikan pelatihan pelaku IKM di Kecamatan Donomulyo. Memang, saat ini, kita fokus ke daerah yang mohon maaf, di pinggiran. Mengapa? Karena selama ini mereka jarang tersentuh, padahal memiliki potensi besar untuk pertumbuhan IKM,” terangnya, Senin (20/05/2019).
“Mengapa kita memberikan pelatihan untuk pengolahan makanan? Pertama, makanan adalah kebutuhan pokok. Bangun tidur, kita sudah mencari makanan. Sehingga potensi tumbuh kembangnya IKM di bidang pengolahan makanan masih sangat besar,” beber Pantjaningsih.

Alasan kedua, menurut mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak ini adalah di Kabupaten Malang sangat banyak bahan baku makanan, seperti singkong, pisang, buah-buahan, sehingga jika masyarakat ingin membuat industri pengolahan makanan tidak susah mencari bahan bakunya. “IKM itu kan industri pengolahan. Bagaimana mengolah bahan baku menjadi produk olahan, seperti keripik. Bahan baku untuk itu kan sangat banyak di Kabupaten Malang, tinggal bagaimana kita mengolahnya,” ungkapnya.
Dia kemudian menambahkan, selain memberikan pelatihan bagaimana membuat olahan makanan dengan standar mutu yang ada, serta kemasan yang menarik, Disperindag Kabupaten Malang juga memberikan beragam kemudahan untuk pelaku IKM. Misalnya, kemudahan untuk rekomendasi kepengurusan ijin usaha, kemudian ada fasilitas gratis untuk sertifikasi halal, dan yang tidak kalah penting adalah pemasaran.
“Selama ini, tim kami, rekan-rekan dari Disperindag, memberikan pelatihan dan pendampingan secara rutin dengan mendatangi langsung kelompok IKM. Kita ingin mendengar langsung apa keluhan dan yang diinginkan mereka. Kita juga berupaya memasarkan produk mereka lewat pameran atau expo yang kita ikuti atau adakan. Namun dengan syarat produk mereka harus memenuhi standar PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga),” jelas perempuan yang pernah menjabat camat di empat wilayah di Kabupaten Malang ini.
Perkembangan pertumbuhan IKM di Kabupaten Malang saat sangat luar biasa. Dari data Disperindag, untuk IKM formal dan non formal, jumlahnya ada 21 juta pelaku usaha IKM. “Potensi ini yang harus kita bina dan kembangkan. Kedepan, kita ingin IKM kita maju mandiri,” tegas Pantja.
Dia juga menginginkan setiap daerah atau kecamatan maupun tempat wisata mempunyai outlet atau showroom untuk memasarkan produk IKM masyarakat. Apalagi saat ini Kabupaten Malang sedang gencar-gencarnya mengembangkan pariwisata yang memberdayakan masyarakat lokal. “Kita ingin ke depan outlet untuk IKM semakin banyak. Karena pemasaran adalah hal yang sangat penting dalam tumbuhkembangnya IKM,” pungkasnya. (diy)