26 Maret 2025

`

“Membangun Pemilu yang Berkeadilan: Menyikapi Politik Identitas dengan Bijak”

3 min read

*Penulis: Ahmad Andreyanto, Mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang

 

Ahmad Andreyanto.

PEMILU akan dilaksanakan pada tahun 2024. Ini merupakan pesta demokrasi untuk memilih calon pemimpin yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip yang mandiri, jujur, adil, tertib, terbuka, efektif, dan efisien.
Pemilihan umum (pemilu) merupakan momen penting bagi suatu negara dalam menentukan arah kebijakan dan kepemimpinan. Namun politik identitas menjadi faktor dominan yang mempengaruhi proses pemilihan. Meskipun politik identitas memberikan ruang bagi mereka yang lebih inklusif, namun ada juga resiko bahwa politik identitas yang tidak bijaksana dapat memecah belah masyarakat dan merusak demokrasi.

Apa itu politik identitas? Politik identitas adalah sebuah fenomena dimana kelompok-kelompok tertentu memperjuangkan hak politik mereka dengan menggunakan kekuatan dasar kesamaan mereka di dalam suku, agama, maupun kesamaan gender. Menjelang Pemilu 2024, mungkin saja politik identitas menjadi suatu strategi yang diterapkan oleh kelompok tertentu dalam mencapai tujuan politik yang diharapkan di dalam kontestasi pemilu.

Masyarakat harus waspada terhadap isu-isu politik identitas, terlebih dengan keadaan saat ini politik identitas sering digunakan sebagai ajang mencari massa oleh para pemangku kepentingan. Dalam hal ini para elit politik menggunakan kesamaan agama, karena dunia politik tidak dapat dipisahkan dari agama, terutama bagi Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah muslim, maka agama adalah identitas paling menguntungkan untuk diangkat dalam isu politik identitas. Mereka kerap beberapa kali melalukan kampanye di tempat-tempat ibadah. Tujuannya, untuk mendapatkan suara dari masyarakat.

KPU dan Bawaslu mulai mengeluarkan aturan, melarang tempat ibadah atau rumah ibadah digunakan sebagai tempat kampanye. Kampanye di tempat ibadah melanggar pasal 280 ayat 1 Huruf “H” UU Nomer 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal tersebut berbunyi “pelaksana, perserta, dan tim kampaye dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendiddikan.”

Kita sebagai umat yang beragama harus bersama-sama menjaga tempat ibadah dari kepentingan politik prakmatis. Karena telah menjadi tugas kita bersama untuk menjaga sakralitas agama dan budaya bangsa. Salah satu caranya adalah dengan mensterilkan tempat-tempat yang mulia tersebut dari kepentingan politik pragmatis.

Dalam membangun pemilu yang berkeadilan, penting bagi kita untuk menyikapi politik identitas dengan bijak. Indonesia merupakan negara multikultural, dimana kita perlu menghargai keberagaman sebagai aset yang berharga dalam sebuah negara. Setiap individu memiliki hak untuk diakui dan dihormati tanpa diskriminasi, berdasarkan identitas mereka. Pemilu harus menjadi wadah di mana setiap suara dihargai tanpa memandang identitas kelompok.

Para pemilih juga harus mempertimbangkan gagasan-gagasan dan program-program yang diusulkan oleh para kandidat. Masyarakat harusnya memilih, bukan hanya melihat identitas mereka. Namun sebagai masyarakat yang bijak harus mengevaluasi dengan cermat terhadap kebijakan dan visi mereka untuk negara. Hal itu harus menjadi prioritas utama dalam memilih pemimpin yang terbaik. Memahami dan menilai kualitas kepemimpinan serta integritas calon adalah langkah bijak yang dapat menghindarkan kita dari jebakan politik identitas.

Lebih penting lagi, partai politik, media, dan tokoh masyarakat harus mengambil peran aktif dalam mempromosikan politik identitas yang bijaksana. Mereka harus fokus dalam penyampian pesan-pesan yang inklusif, menekankan kepentingan bersama dan keberagaman. Masyarakat perlu didorong untuk melihat melampaui identitas kelompok dan memahami isu-isu yang lebih luas, yang mempengaruhi negara dan warganya secara keseluruhan.

Selain itu, pemilu yang berkeadilan juga memerlukan kerjasama antara pemangku kepentingan politik, lembaga-lembaga negara, dan masyarakat sipil. Semua pihak harus berkomitmen untuk menghindari segala bentuk politik identitas yang bersifat eksklusif dan merusak keharmonisan sosial. Dialog dan debat terbuka, adil, dan berbasis fakta harus didorong agar pemilih memiliki keputusan yang cerdas dan rasional.

Menghilangkan praktik politik identitas akan menjadi salah satu PR penting bagi Indonesia menjelang Pemilu 2024. Meskipun ada juga argumen yang mendukung praktik politik identitas. Beberapa orang berpendapat bahwa politik identitas penting untuk memberikan suara kepada kelompok-kelompok yang terpinggirkan dan memperjuangkan kesetaraan mereka. Argumen tersebut menekankan pentingnya pengakuan dan representasi yang adil bagi semua kelompok dalam masyarakat. Menghilangkan atau mempertahankan praktik politik identitas merupakan topik yang kompleks dan kontroversial, dengan sudut pandang yang beragam tergantung pada nilai-nilai dan perspektif individu.

Dalam membangun politik yang berkeadilan, kita harus mengakui bahwa politik identitas merupakan bagian dari kehidupan politik. Namun, kita juga perlu menyikapinya dengan bijak dan tidak membiarkan politik identitas menghalangi kemajuan demokrasi. Dengan mengimplementasikan pendeketan yang berkeadilan dan bijak dalam membangun pemilu, diharapkan masyarakat memilih pemimpin berdasarkan kualifikasi, platform, dan visi mereka, serta mendorong pemerintah yang lebih inklusif dan responsif terhadap kepentingan seluruh warga negara. (*)