Mau Dipakai Balapan, Puluhan Motor Diamankan
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Sejumlah motor balap berbagai tipe diamankan di Mapolresta Malang Kota. Barang bukti motor itu diduga akan digunakan balap liar. Selain itu tidak dilengkapi surat kendaraan dan kondisi tidak standart.

KEPALA Satuan Lalu Lintas, Polresra Malang Kota AKP Ramadhan Nasution menerangkan, puluhan motor itu berasal dari razia selama tiga hari. Razia ini bagian dari Operasi Lilin Semeru 2020.
“Selama tiga hari kami melakukan razia, Ada 96 motor yang kami amankan. Berbagai type dan ukuran CC nya. Mereka terjaring penertiban dalam Operasi Lilin Semeru 2020, karena dinilai tidak laik jalan,” terangnya, Selasa (29/12/2020).
Puluhan kendaraan itu, lanjut Kasat Lantas didapatkan dari beberapa lokasi di Kota Malang. Mulai Jalan Ciliwung dan Jalan Sukarno Hatta. Saat diamankan, beberapa diduga sedang persiapkan trek- trek kan atau digunakan persiapan tahun baru.
“Diduga akan digunakan aksi balap liar atau perayaan tahun baru. Kami menghimbau masyarakat agar melakukan aktivitas tahun baru di rumah saja, mengingat COVID -19 belum berkakhir,” lanjut kasat.
Lebih lanjut ia menjelaskan, puluhan sepeda motor itu baru bisa diambil setelah tahun baru, dengan segala ketentuan yang telah ditetapkan. Mengingat sejumlah motor kondisinya tidak standart, seperti knalpot diganti. “Setelah tahun baru, baru bisa diambil. Itu pun setelah melengkapi ketentuannya,” pungkasnya. (aji/mat)