19 Maret 2025

`

Pembunuhan Karyawan Bengkel AC dan Demo Anarkis Paling Menonjol

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Kasus pembunuhan dengan korban pegawai bengkel AC di Jl. S Parman, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, 3 September 2020, serta unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Malang, 8 Oktober 2020 merupakan dua kejadian paling menonjol sepanjang tahun 2020.

 

Kapolresta Malamg Kota, Kombes Pol Leonardus bersama jajaran membeberkan kejahatan yang terjadi selama 2020.

 

HAL ITU disampaikan Kapolresta Malang Kota, Kombea Pol Leonardus Simarmata saat melakukan evaluasi dan monitoring kamtibmas, di depan Mako Polresta Malang Kota, Selasa (29/12/2020). “Pembunuhan di bengkel AC, yang dilakukan tenan kerjanya,  menjadi peristiwa menonjol tahun ini.  Saat ini sudah dalam proses di kejaksaan,” katanya.

Polisi mengamankan sejumlah pendemo yang menola UU Cipta Kerja 8 Oktober 2020.

Ia menjelaskan, saat itu,  tersangka IM (18),  warga Desa Gading Kembar, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, memukul Redi Setyo (20), teman kerjanya berkali- kali dengan palu, hingga korban tewas di kamar, kemudian ditutup jaket.

Sementara  unjuk rasa anarkis yang terjadi 8 September 2020 di depan DPRD Kota Malang, menjadi perhatian publik Kota Malang dan sekitarnya. Mengingat, sejumlah fasilitas umum serta aset pemerintah rusak parah. “Dalam aksi tersebut, tiga orang tersangka diamankan. Ketiganya dikenakan pasal 274 dan atau pasal 170 KUHP,” tenang Laonardus.

Unjuk rasa ini dilakukan untuk menolak UU Cipta Kerja, di Balai Kota Malang. Dalam aksi tersebut, sempat ricuh, hingga beberapa kali bersitegang dengan petugas keamanan. Bahkan, massa melempari gedung DPRD Kota Malang dengan petasan dan batu.  

IM memperagakan penganiayaan terhadap Redi Setyo, teman kerjanya, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sejumlah kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Malang dan Polisi,  dirusak dan dibakar  dalam aksi unjuk rasa di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, Kamis (08/10/2020) siang itu. Selain itu sejumlah petugas keamanan dan pendemo, juga mengalami luka-luka.

Saat itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata merinci beberapa kendaraan dinas yang rusak. Di antaranya, kendaraan dinas  Satpol PP Kota Malang,  satu bus milik  Polres Batu, dua  unit truk milik Polres Blitar,  dua  sepeda motor dinas milik Polresta Malang Kota. “Ada beberapa kendaraan yang dirusak dan dibakar. Selain itu, beberapa orang terluka,  baik dari massa (pendemo) maupun dari aparat keamanan,” terangnya.

Selain kedua peristwa tersebut, Polresta Malang Kota juga mencatat total kejahatan sejumlah 1.251 kasus  dari berbagai jenis. Leonardus menjelaskan, kasus-kasus tersebut merupakan laporan dari masyarakat dengan berbagai kejadian. Mulai pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, narkoba, perjudian, perusakan, perkosaan, penggelapan, penipuan, fidusia, pengeroyokan, kekerasan dalam rumah tangga,  dan lainnya.

“Di tahun 2020, laporannya naik dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikannya 228 atau sekitar 22 persen dibandingkan tahun 2019, yang hanya 1.023 laporan,” ujarnya.  (aji/mat)