Mantan Dirut LIB Sebut Stadion Kanjuruhan Layak Gelar Liga 1
2 min readSURABAYA, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Mantan Dirut Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, menegaskan, Stadion Kanjuruhan di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, telah lolos verifikasi dan dinyatakan layak menggelar pertandingan Liga 1.
PENEGASAN ia sampaikan saat sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (24/01/2023) siang. Dalam sidang ini, sejumlah saksi dihadirkan. Di antaranya, Devi Atok Yulfitri (orang tua korban), Edi Utomo, anggota steward, dan Ahmad Hadian Lukita, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Sidang lanjutan ini mengadili dua terdakwa, Abdul Haris selaku Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) dan Suko Sutrisno selaku petugas keamanan dan keselamatan (Safety dan Security Officer).
Di hadapan majelis hakim, eks Dirut Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita yang bersaksi dalam persidangan ini menegaskan, Stadion Kanjuruhan telah lolos verifikasi dan dinyatakan layak menggelar pertandingan Liga 1. “Secara teknis layak dengan catatan. Saya tidak tahu catatannya dipenuhi atau tidak, karena yang terakhir verifikasi PSSI. Bukan LIB,” jelasnya.
Mengenai pertandingan bertensi tinggi yang tetap digelar malam hari, Lukita mengakui pihaknya sempat menerima surat permohonan dari Panpel Arema FC agar digelar sore hari. Namun, LIB menolak karena jadwal sudah disusun jauh hari bersama broadcaster selaku pemegang hak siar Liga 1.
Sementara itu, Devi Atok Yulfitri (orang tua korban), yang juga menjadi saksi dalam sidang ini, menjelaskan, proses penegakan hukum Tragedi Kanjuruhan yang merenggut 135 nyawa masih belum adil. Dia juga meragukan hasil otopsi terhadap dua jenazah anaknya yang disimpulkan tewas karena terinjak-injak. Kesimpulan itu bertolak belakang dari yang dia ketahui selama mengurus jenazah kedua anaknya. (adi/mat)