KPU Mulai Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Malang
2 min readLima Kecamatan Belum Selesaikan Penghitungan Suara Tingkat PPK

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Malang, mulai melakukan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Kabupaten di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Rabu (01/04/2019).
SETELAH kurang lebih sepuluh penghitungan suara Pemilihan Umum 2019 untuk Pilpres dan Pileg dilakukan di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), mulai Rabu (01/05/2019), KPUD Kabupaten Malang melakukan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Kabupaten.
Namun di hari pertama pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 di tingkat Kabupaten, ada lima kecamatan yang belum menyelesaikan hasil penghitungan suara di tingkat PPK. Kepada awak media, Ketua KPUD Kabupaten Malang, Santoko menjelaskan masalahnya. “Hari ini bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Malang, kita mulai melakukan proses rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2019 untuk tingkat Kabupaten. Dari tingkat PPK atau kecamatan, yang sudah menyelasaikan penghitungan suara sudah 28 kecamatan. Sementara ini masih ada lima kecamatan yang masih berproses menyelesaikan penghitungan, dan sudah hampir selesai, jadi ini bukan keterlambatan,”terangnya.
Lima PPK yang saat ini masih melakukan proses penghitungan suara adalah Kecamatan Singosari, Karangploso, Dau, Pakis dan Sumberpucung. Menurut Santoko, hal tersebut tidak menjadi masalah, karena dari lima kecamatan tersebut nanti proses rekapitulasinya bisa menyusul.

“Jadi begini, dengan segala pertimbangan dan penghitungan, KPU dan Banwaslu memutuskan proses rekapitulasi tingkat kabupaten ini akan berjalan selama empat hari ke depan, mulai dari hari ini. Kita lakukan rekapitulasi dari dapil (Daerah Pemilihan-red) yang sudah ada dahulu, nanti baru menyusul kelima kecamatan tersebut. Dan saya yakin besok teman-teman di lima kecamatan tersebut sudah menyelesaikannya,”jelas Santoko.
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2019 di Gedung DPRD Kabupaten Malang mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan. Dimulai dari pengiriman logistik di gudang KPUD Kabupaten Malang, di Jalan Raya Pakisaji, Kabupaten Malang hinga ke Gedung DPRD Kabupaten Malang. Bahkan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, akses masuk ke Gedung Dewan hanya bisa melalui pintu utama, di lobi sebelah barat.
Kabag Ops Polres Malang, Kompol.Sunardi Riyono memastikan pihaknya akan menjaga proses rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Kab, secara ketat. “Sebelumnya kita sudah melakukan pengamanan terhadap tahapan proses Pemilu Serentak 2019. Untuk Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, kami mengerahkan 503 personil keamanan gabungan dari TNI dan Polri. Kita ingin memastikan proses rekapitulasi ini berjalan dengan aman dan lancar,”jelas Kabag Ops Polres Malang.
Tidak tanggung-tanggung, sebagai penangungjawab keamanan wilayah, Polres Malang mengerahkan para perwira pertamanya untuk ‘ngepos’ di Gedung DPRD selama empat hari ke depan. “Betul mereka selama proses tahapan rekapitulasi ini, untuk sementara kami tempatkan disini. Mohon dukungan dan doa semuanya agar proses ini bisa berjalan dengan lancar,”pungkas Sunardi sembari tersenyum. (diy)