Kasus Bully Siswi SD, 10 Orang Digelandang Polisi
2 min read
MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Polisi Kota Malang mengamankan 10 orang terduga pelaku bullying (perundungan) terhadap Bunga (13) —bukan nama sebenarnya— salah seorang murid SD di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur ke Mako Polresta Malang Kota, Senin (22/11/2021) malam.
IRONISNYA, 10 orang yang diamankan ini sebagian besar masih berusia di bawah umur. Mereka diduga terlibat dalam kekerasan kepada korban. “Menurut informasi, ada 10 orang yang dibawa ke Mako Polresta, termasuk istri terduga pelaku pencabulan kepada korban,” terang Tim Kuasa Hukum korban, Leo Permana, Senin (22 11/2021) malam.
Terkait hal itu, Tim Kuasa Hukum mengapresiasi langkah cepat Kapolresta, AKBP Budi Hermanto beserta jajaran. “Kami mengapresiasi langkah Polresta Malang Kota. Bapak kapolresta telah memberikan atensi luar biasa terhadap keadilan kepada korban dengan sigap,” lanjutnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim, Kompol Tinton Yudha mengatakan, pihaknya masih mendalami perkaranya. “Apakah mengamankan 10 terduga pelaku? Ia menyebut masih mendalami. “Masih ingin mendalami ya mas untuk perkaranya,” jawabnya.
Sebelumnya, Polisi Kota Malang, Jawa Timur, memintai keterangan sejumlah pihak terkait dugaan tindakan pelecehan seksual hingga kekerasan (bullying) terhadap salah seorang murid sekolah dasar (SD) di Kota Malang.
“Langkah awal, dengan memintai keterangan korban dan saksi. Hari ini kami memanggil dan memeriksa korban serta para saksi yang diduga melakukan bully (perundungan) seperti video yang beredar,” kata Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, Senin (22/11/2021) petang.
Ia menyebutkan, pemeriksaan korban dan para saksi itu untuk menyamakan kejadian yang ada di video dengan kejadian yang sebenarnya. “Kalau di video itu jelas, siapa yang berbuat. Karena itu kami mintai keterangan. Informasinya, korban masih di bawah umur,” lanjutnya.
Dari video yang beredar dan informasi yang diperoleh, korban —sebut saja Bunga (13)— adalah siswi kelas VI SD di salah satu sekolah di Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Keseharianya, ia tinggal di salah satu panti asuhan di kawasan Kecamatan Blimbing. Ayah korban termasuk kategori ODGJ (orang dengan gangguan kejiwaan). Sedangkan ibunya bekerja di luar Malang.
Sementara itu, tim kuasa hukum korban, Leo Permana, Do Merda Al Romdhoni menjelaskan, pihaknya sedang melakukan pengecekan ke sejumlah pihak. “Hari ini kami datang ke sekolahnya, karena korban akan segera ujian. Harapannya, korban tetap bisa mengikuti ujian itu,” kata Leo.
Ia menambahkan, usai dari sekolah, pihaknya mendatangi panti asuhan, tempat korban tinggal sehari- hari. “Korban mengalami trauma. Saat ini bersama neneknya di Sidoarjo,” lanjutnya.
Lebih lanjut Leo menjelaskan, kasus ini berawal saat terduga pelaku kirim WA ke korban. Dalam WA, terduga pelaku mengaku sebagai teman korban. Isi WA, mengajak korban jalan- jalan. Kemudian, korban dijemput dan jalan- jalan. Kemudian dibawa ke rumah terduga pelaku. Di tempat itu korban dicabuli pelaku yang sudah punya anak dan istri.
Usai dicabuli, korban dibawa ke suatu tempat dan mengalami tindakan kekerasan oleh teman-temannya, laki dan perempuan, berjumlah 8 orang. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka. Peristiwa ini direkam video oleh salah seorang yang ada di lokasi tersebut.
Usai peristiwa itu, korban diantar pulang ke panti asuhan. Selanjutnya teman korban di panti asuhan melporkan kejadian ke Polisi. (aji/mat)