23 Maret 2025

`

Polisi Dalami Kasus Bullying dan Pencabulan Siswi SD

2 min read
Kapolresta Makota memberikan keterangan.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Polisi Kota Malang, Jawa Timur, memintai keterangan sejumlah pihak terkait dugaan tindakan pelecehan sexual hingga kekerasan (bullying) terhadap salah seorang murid sekolah dasar (SD) di Kota Malang.

 

KAPOLRESTA Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menerangkan, pihaknya mendalami dugaan pidana yang terjadi. “Langkah awal, dengan memintai keterangan korban dan saksi. Hari ini kami memanggil dan memeriksa korban serta para saksi yang diduga melakukan dugaan bully (perundungan) seperti video yang beredar,” katanya, Senin (22/11/2021).

Ia menyebutkan, pemeriksaan korban dan para saksi itu untuk menyamakan kejadian yang ada di video dengan kejadian yang sebenarnya. “Kalau di video itu jelas, siapa yang berbuat. Karena itu kami mintai keterangan. Informasinya, korban masih di bawah umur,” lanjutnya.

Tim Kuasa Hukum korban mengapresiasi langkah cepat Kapolresta, AKBP Budi Hermanto beserta jajaran.

Dari video yang beredar dan informasi yang diperoleh, korban —sebut saja Bunga (13)— adalah siswi kelas VI SD di salah satu sekolah di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.  Keseharianya, ia tinggal  di salah satu panti asuhan di kawasan Kecamatan Blimbing. Ayah korban termasuk kategori ODGJ (orang dengan gangguan kejiwaan). Sedangkan ibunya bekerja di luar Malang.

Sementara itu, tim kuasa hukum korban, Leo Permana, Do Merda Al Romdhoni dan rekan menjelaskan, pihaknya sedang melakukan pengecekan ke sejumlah pihak. “Hari ini kami datang ke sekolahnya, karena korban akan segera ujian. Harapannya, korban tetap bisa mengikuti ujian itu,” kata Leo.

Ia menambahkan, usai dari sekolah, pihaknya mendatangi panti asuhan,  tempat korban tinggal sehari- hari. “Korban mengalami trauma. Saat ini bersama neneknya di Sidoarjo,” lanjutnya.

Lebih lanjut Leo menjelaskan, kasus ini berawal saat terduga pelaku kirim WA ke korban. Dalam WA, terduga pelaku mengaku sebagai teman korban. Isi WA, mengajak korban jalan- jalan. Kemudian, korban dijemput dan jalan- jalan. Kemudian  dibawa ke rumah terduga pelaku. Di tempat itu korban dicabuli pelaku yang sudah punya anak dan istri.

Usai dicabuli, korban dibawa ke suatu tempat dan mengalami tindakan kekerasan oleh teman-temannya, laki dan perempuan,  berjumlah 8 orang. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka.  Peristiwa ini direkam video oleh salah seorang yang ada di lokasi tersebut.

Usai peristiwa itu, korban diantar pulang ke panti asuhan. Selanjutnya teman korban di panti asuhan melporkan kejadian ke Polisi.  (aji/mat)