Kapolresta Minta Zona Hijau Barnes Dipertahankan
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus H. Simarmata meminta agar status zona hijau di wilayah Bareng Tenes dipertahankan seterusnya. Hal itu ia sampaikan saat meresmikan Kampung Tangguh Semeru RW II, di Balai RW 02, Jl. Bareng Tenes Gang IV, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Senin (22/06/2020).
“KAMI minta status zona hijau di wilayah Bareng Tenes (Barnes) ini tetap dipertahankan seterusnya. Terima kasih kepada seluruh perangkat dalam pendirian Kampung Tangguh Semeru Barnes,” terangnya.
Kapolresta menambahkan, jumlah masyarakat yang terdampak COVID-19, luar biasa pesat. Pemerintah telah melakukan trecing, preesing dan treadment. Namun masih perlu kerjasama dengan masyarakat.
Pada kesempatan itu, diserahkan beras sebanyak 4 sak @25 kilogram, mie instan 3 dus, masker 50 biji, serta handsanitiser 10 botol.
Sementara itu, Ketua RW 02 Kelurahan Bareng, Kadang Pancoro menyampaikan terima kasih atas kehadiran Kapolresta Malang Kota beserta rombongan di Kampung Tangguh Bareng Tenes. “Tugas pokok Kampung Tangguh BARNES ini, memutus penyebaran COVID-19. Menangani dampaknya, baik dari segi kesehatan, keamanan, ketertiban, dan ekonomi,” terangnya.
Kadang menambahkan, tujuan pembentukan Kampung Tangguh BARNES adalah bagaimana nantinya Kampung Barnes menjadi tangguh dalam segala aspek, seperti kesehatan, keamanan, pangan, informasi, dan psikologi. “Sebelumnya kami telah mendapatkan bimbingan dari Universitas Brawijaya. Secara teknis, langkah pencegahan COVID-19 telah kami laksanakan,” terangnya.
Terpisah, Lurah Bareng, Dwi Cahyono, ST, menyampaikan, Kampung Bareng Tenes terkenal dengan banyaknya tempat kos. Namun di sisi lain kepekaan warganya dan jiwa sosialnya sangat tinggi. “Harapan kami, kampung tangguh ini bisa menjadi salah satu antisipasi penyebaran COVID-19. Semoga warga Bareng Tenes semuanya diberi kesehatan,” katanya. (ide/mat)