18 April 2025

`

Kadisperindag: Berdayakan Kembali Pasar Tradisional

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Untuk meningkatkan minat konsumen berbelanja di pasar tradisional, kenyamanan dan kebersihan pasar tradisional menjadi perhatian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, mencermati hal itu, tahun 2019 direncanakan akan dilakukan revitalisasi terhadap enam pasar tradisional.

Kadisperindag Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Rejeki.

KEPADA awak media, Kadisperindag Kabupaten Malang, Pantjanjngsih Sri Rejeki memaparkan, ditengah persaingan dengan toko swalayan yang semakin menjamur, keberadaan pasar tradisional seakan terpinggirkan.

“Kita tidak mau hal seperti itu terus terjadi, kenapa? Pasar tradisional adalah salah satu pusat perekonomian rakyat, disitu ada interaksi antara pedagang dan konsumen. Dalam hal ini fungsi pemerintah adalah melindungi para pedagang tradisional, untuk itu, tahun ini (2019-red) kita mengajukan revitalisasi 6 pasar tradisional,” papar Kadisperindag Kabupaten Malang, Selasa (12/02/2019).

“Mengapa kita harus melakukan revitalisasi pasar tradisional? Selama ini ada anggapan bahwa jika pasar tradisional tempatnya kumuh, becek dan kotor, sehingga pembeli sering merasa enggan, akhirnya memilih belanja di toko swalayan. Untuk meningkatkan daya saing, berarti kondisi pasar tradisional harus kita perbaiki, caranya kita revitalisasi, dibuat nyaman dan bersih,” jelas Pantjaningsih.

Untuk tahun 2019, Disperindag Kabupaten Malang mengajukan enam pasar untuk direvitalisasi ke Kementerian, yakni Pasar Krebet di Bululawang, Pasar Kepanjen, Pasar Wajak, Pasar Donomulyo, Pasar Bantur dan Pasar Sumakul di Sumbermanjing Kulon, Kecamatan Pagak.

“Dari enam pasar yang kita ajukan, dua sudah masuk dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) 2019, yang pembiayaannya menggunakan DAK (Dana Alokasi Khusus), untuk masing-masing Pasar dianggarkan Rp 1,7 Milyar,” terang wanita yang akrab disapa Pantja.

Sedangkan 4 pasar tradisional lainnya, menurut Pantja, saat ini sudah diajukan dan menunggu review dari Kementerian. “Untuk Tugas Perbantuan pasar diatas luas 5000 m2, yaitu Pasar Wajak dan Donomulyo, masih kita ajukan untuk dilakukan revitalisasi, anggarannya Rp 6 M untuk satu pasar,” bebernya.

Sedangkan untuk pasar dibawah luas 5.000 m2, yang diajukan untuk direvitalisasi adalah Pasar Sumakul dan Bantur, yang direncanakan menyerap anggaran sebesar Rp 4 Milyar.

Total nilai rupiah yang dianggarkan Disperindag Kabupaten Malang untuk revitalisasi pasar tradisional pada tahun 2019 sebesar Rp 23,4 Milyar. “Memang ada kenaikan anggaran jika dibanding 2018 lalu yang total anggarannya mencapai Rp 17 M,” jelas Kadisperindag Kabupaten Malang.

Pantja pun berharap, pengajuan revitalisasi empat pasar tradisional di Kabupaten Malang, secepatnya direalisasi oleh Kementerian Pusat. “Semoga di setujui, sehingga pembangunannya bisa dilakukan tahun ini, semua yang kita lakukan adalah untuk memberdayakan kembali pasar tradisional,” pungkas Pantjaningsih. (diy)