2 Juli 2025

`

Infrastruktur Belum Merata, Implementasi WFH Belum Berjalan Baik

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Implementasi kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama pandemi COVID-19 dirasa belum berjalan dengan baik. Penyebabnya ada beberapa faktor. Salah satunya, belum meratanya infrastruktur, mulai jaringan internet hingga listrik di Indonesia. 

 

 

Dr. Hj Rita Kartina, SH, MH, M.AP

HAL INI menyebabkan kesulitan akses dalam penggunaan teknologi informasi. Sementara pelayanan prima harus tetap dikedepankan meski dalam  situasi pandemi COVID-19.

Selain itu, belum semua daerah siap dalam pendokumentasian digital. Karena selama ini, arsip kinerja ASN masih dilakukan secara konvensional atau manual. Belum semua instansi siap dalam penyediaan layanan berbasis teknologi informasi.

Hal ini disampaikan dosen Fakultas Hukum di salah satu perguruan tinggi di Gresik,  Dr.Hj Rita Kartina, SH, MH, M.AP, dalam bukunya, “Implementasi Kebijakan Work From Home (WFH) Bagi Aparatur Sipil Negara”.

“Kesimpulan yang didapatkan adalah penerapan WFH bagi ASN selama pandemi COVID 19 belum berjalan dengan baik,”  terang penulis buku yang juga Kepala Seksi Pembayaran dan Penagihan pada UPT PPD Surabaya Utara Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur ini, Senin (06/04/2022) siang.

Di dalam bukunya disebutkan, pandemi yang dimulai awal tahun 2020 mampu merubah aspek kehidupan manusia, termasuk ASN,   dengan mengadopsi pola kerja baru. Mereka kerja secara remote dari rumah masing-masing yang dikenal dengan Work from Home (WFH).

Tidak hanya itu, pandemi COVID 19 juga membawa perubahan,  baik dari segi ekonomi maupun sosial. Bahkan, tatanan pemerintahan  harus menyesuaikan dengan adaptasi baru.

Sebagai pedoman, dikeluarkan Surat Edaran Menteri PANRB No. 19/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.  Hal ini memungkinkan PNS melakukan tugas kedinasan di rumah atau tempat tinggal. Langkah ini ditempuh sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan instansi pemerintah.

Dalam buku “Implementasi Kebijakan Work From Home (WFH) Bagi Aparatur Sipil Negara”, dibahas juga terjadinya perubahan tatanan kehidupan bidang sosial, ekonomi  dan budaya.  Dijabarkan juga bagaimana implementasi  WFH bagi ASN,  khususnya di Lingkungan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur.

“Selama ini, proses kinerja ASN di Indonesia cenderung konvensional. Sehingga jarang sekali bekerja yang bersifat online. WFH, salah satu bentuk flexibel working. Konsep kerja jarak jauh. Ini menjadi tantangan yang tidak mudah dijalankan,”  lanjut Rita yang saat ini sedang menyelesaikan buku keempat tentang peran perempuan.

Menurutnya, dibutuhkan kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur mendukung efektivitas pelaksanaannya. Bagaimanapun, implementasi WFH bukan disebabkan budaya kerja fleksibel yang ada sejak awal. Namun lebih dikarenakan adanya tuntutan pencegahan COVID-19.  (aji/mat)