Hindari Balap Liar, Jl. Ijen Akan Dipasangi Pita kejut
1 min read
MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM- Satlantas Polresta Malang Kota berkerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Malang, Jawa Timur, segera memasang speed trap, berupa pita kejut (pita penggaduh) di Jalan Besar Ijen untuk mencegah kebut-kebutan. Sebab, selama ini banyak laporan dari masyarakat adanya aksi kebut-kebutan di jalan tersebut.
“BANYAK laporan dari masyarakat, di Jalan Besar Ijen sering digunakan balapan liar di malam hari. Untuk mengantisipasinya, kami akan pasang speed trap,” terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna, Rabu (29/09/2021).
Ia menambahkan, pemasangan speed trap dilakukan di kedua lajur Jalan Besar Ijen. “Pemasangan speed trap dilakukan mulai depan Gereja Ijen, lalu di sebelum putar balik (U Turn),” lanjutnya.
Sementara itu, Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu M. Sochib menerangkan, total speed trap yang akan dipasang di Jalan Besar sejumlah 10 titik. Sehingga di setiap lajurnya, terpasang lima titik speed trap. “Sudah disurvei, ada sekitar 10 titik speed trap. Bentukmya, seperti di jalan tol. Satu speed trap memiliki lima pita penggaduh. Banyak keluhan masyarakat tentang aksi kebut-kebutan motor berknalpot brong,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kasi Dalops Dishub Kota Malang, Donnie Haryono menjelaskan, rencana pemasangan akan dirapatkan di Forum Lalu Lintas.
“Kami survei dulu. Setelah evaluasi, kami menggelar rapat Forum Lalu Lintas. Jadi, masukan-masukan dan aspek sosial apa saja yang akan berdampak dengan penerapan speed trap itu, kami akan analisa,” terangnya. (aji/mat)