9 Oktober 2024

`

Hanya 2,8% Penyandang Disabilitas Lanjutkan ke PT

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Jumlah penyandang disabilitas di Indonesia yang bisa melanjutkan ke perguruan tinggi (PT) masih rendah, hanya 2,8%. Bahkan sebagian besar penyandang disabilitas berpendidikan Sekolah Dasar (SD). Hal ini dapat memperlemah daya saing mereka dalam dunia kerja.

 

Sejumlah perguruan tinggi di Malang, Jawa Timur, menjalin kerjasama dengan Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI), di Universitas Negeri Malang, 12 Desember 2022 lalu.

 

HAL INI disampaikan Ketua Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI),  Dr. Dante Rigmalia, M.Pd, saat menghadiri sarasehan dan penandatanganan MoU bersama Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), dan Univeristas Merdeka Malang (Unmer), di Malang, Jawa Timur, 12 Desember 2022, bertepatan dengan Hari Disabilitas Internasional.

“Hanya sebanyak 2,8% penyandang disabilitas yang mampu melanjutkan ke perguruan tinggi karena sulitnya pendidikan untuk penyandang disabilitas. Dan, kebanyakan dari mereka adalah lulusan SD. Hal tersebut dapat memperlemah daya saing bagi penyandang disabilitas di dunia kerja,” katanya.

Mengapa penyandang disabilitas sangat susah dalam mendapatkan hak pendidikan? “Karena status sosial,  ekonomi, stigma penyandang disabilitas, aksesibilitas,  dan akomodasi yang layak bagi mereka  belum tersedia.  Padahal mereka pun  berhak mendapatkan pendidikan. Karena itu saya berharap kepada seluruh PT agar mempunyai program yang mendekatkan  seluruh civitas kampus dan penyandang disabilitas,” harap Dante Rigmalia.

Dante menjelaskan, berdasarkan hasil  penelitian, ketika seseorang dekat dengan penyandang disabilitas, hal tersebut dapat memunculkan awareness. Karena itu kampus diminta melakukan afirmasi kepada penyandang disabilitas dalam penerimaan mahasiswa baru. “Kampus yang inklusi adalah kampus yang memastikan bahwa setiap mahasiswanya menempunya  hak yang sama dalam menempuh pendidikan,” katanya.

Sementara itu, Amithya Ratnanggani Siraduhita, SS, Ketua Komisi D, DPRD Kota Malang, menjelaskan, Malang masih membutuhkan evaluasi terkait fasilitas pendidikan. “Di samping masalah pendidikan, terdapat masalah kesehatan. Hanya terdapat satu Puskesmas disabilitas di Polehan dari 5 kecamatan dan 57 kelurahan,” katanya.

Sedangkan Rektor UM,  Prof. Dr. Hariyono, M.Pd, mengatakan, penyandang disabilitas adalah makhluk Tuhan. “Kita sadar bahwa langit, bumi, alam semesta dan manusia adalah ciptaan Tuhan, sehingga seyogyanya sebagai sesama makhluk Tuhan tidak boleh mendiskriminasi.  Kami  berharap kepada KND dan kepada PT yang hadir dalam dapat melanjutkan kegiatan ini setelah MoU berlangsung,” harapnya.  (div/mat)