23 Maret 2025

`

Edukasi Pedagang, Kejari Malang Luncurkan Jaksa Masuk Pasar

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Banyaknya respon masyarakat yang mempertanyakan tentang keperdataan, membuat Kejaksaan Negeri Kota Malang, Jawa Timur, terus berinovasi. Menggandeng Dinas Perdagangan Kota Malang, Tim Adhyaksa meluncurkan program Jaksa Masuk Pasar.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Andi Darmawangsa didampingi Kasi Intel dan Datun.

 

KEPALA Kejaksaan Negeri Kota Malang, Andi Darmawangsa menjelaskan, melalui program Jaksa Masuk Pasar, pihaknya secara rutin melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang di sejumlah pasar tradisional di Kota Malang. Materinya, mengenai cara membuat perjanjian jual beli, sewa- menyewa,  serta pinjam-meminjam.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Andi Darmawangsa.

“Secara rutin, Jaksa Masuk Pasar akan dilakukan dua kali dalam satu minggu di semua pasar. Kami kerjasama dengan Dinas Perdagangan. Program ini muncul karena banyak masyarakat yang ingin tahu lebih detail tentang keperdataan. Di dalam edukasi itu, kita selipkan tentang kesadaran pembayaran retribusi,” terang Kajari Malang, Kamis (25/06/2020).

Selain Jaksa Masuk Pasar, Kejaksaan Negeri Kota Malang juga meluncurkan aplikasi The Tilang. Dalam aplikasi ini, masyarakat yang terkena denda tilang, tinggal memfoto kartu tilang, kemudian diinformasikan jumlah dendanya. Selanjutnya barang bukti diantar ke alamat kepada orang yang ditilang. Hal ini sebagai salah satu solusi agar tidak terjadi kerumunan massa saat pengambilan tilang di masa pandemi COVID-19.

“Selain itu, kami juga menerjunkan Jaksa Mengajar. Dalam hal ini mereka menjadi dosen luar biasa di perguruan tinggi. Kami sudah bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Program ini sudah berlangsung selama dua semester. Tentang materi, disesuaikan dengan mata kuliah di semester yang sedang berlangsung. Kami menerjunkan Kasi Data dan Tata Usaha Negara serta Kasi Pengelolaan Barang Bukti.,” lanjut Kajari.

Tidak hanya itu, Kejari Kota Malang juga bekerjasama dengan perpustakaan online, dan Yasasan Pembina Anak Cacat (YPAC) dalam penerjemahan saksi atau tersangka difabel. Beberapa inovasi pelayanan itu terkait dalam Wilayah Bebas Korupsi (WBK).  (ide/mat)