26 April 2025

`

Dua Terdakwa SMKN 10 Kota Malang Jalani Sidang Tipikor

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sidang lanjutan dugaan korupsi di SMK Negeri 10 Kota Malang, di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Senin (03/01/2022), berlangsung menarik. Pasalnya, kedua terdakwa yang sebelumnya menjabat Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah, menjadi saksi mahkota. Artinya, kedua terdakwa bisa menjadi saling bersaksi satu sama lain.

Prosesi pelaksanaan sidang di Tipikor Surabaya.
“KEDUA terdakwa, juga menjadi saksi dalam satu perkara yang sama. Satu saksi, memberikan kesaksian untuk terdakwa dan begitu sebaliknya,” terang Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Dyno Kriesmiardi melalui Bobby, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Malang, Selasa (04/01/2022).
Dalam sidang itu, lanjut Bobby, terkesan satu terdakwa “menyerang” terdakwa lainya dalam memberikan kesaksian. Satu terdakwa sudah mengakui perbuatannya, bahkan telah mengembalikan yang uang dirasa merugikan negara. Namun, terdakwa satunya, tidak melakukan hal itu. karena merasa tidak mengakibatkan kerugian negara.
“Satu terdakwa telah mengembalikan uang senilai Rp. 108 juga lebih. Sudah masuk kas sementara. Namun, terdakwa satunya tidak mengembalikan uang. Bahkan, saat ditanya majelis hakim, dijawab tidak merasa perlu mengembalikan uang. Menurut terdakwa, hal itu tidak mengakibatkan kerugian negara,” lanjut Bobby, menirukan keterangan terdakwa saat ditanya hakim.
Lebih lanjut Bobby menjelaskan,  terdakwa yang menjabat Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana Prasarana (sarpras) mengakui semua perbuatannya. Bahkan, hal itu sudah sesuai petunjuk atasanya. Sementara, yang menjabat kepala sekolah, sering melakukan bantahan dari keterangan saksi yang juga salah satu terdakwa. Bahkan, bisa saling menyalahkan. “Selanjutnya sidang akan dilanjutkan lagi 17 Januari. Agendanya, tuntutan kepada terdakwa,” pungkas Bobby.
Dalam kasus ini, diperkirakan negara mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar lebih. Perkara ini terkait dengan kegiatan yang bersumber dari dana BA BUN tahun 2019 dan BPOPP tahun 2020. (aji/mat)