19 Mei 2025

`

DPMPTSP Kabupaten Malang Tingkatkan Pelayanan, Mengurus Ijin Cukup Dari Rumah

2 min read
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang, Jawa Timur, Iriantoro membawa penghargaan dari Kementerian PAN RB terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik kategori sangat baik.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Dinas Penanaman Modal dan  Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang, Jawa Timur, akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Berbagai cara dilakukan, termasuk membenahi ruang pelayanan (resepsionis) hingga menambah fasilitas komputer untuk masyarakat yang akan mengurus berbagai perijinan.

 

KEPALA Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang, Jawa Timur, Iriantoro menjelaskan, pembenahan berbagai fasilitas ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan mengurus ijin. “Harapannya, pelayanan dapat berjalan lancar, cepat dan tepat, sehingga masyarakat pun senang,” katanya, Rabu (16/01/2019).

Tidak hanya fasilitas komputer bagi pemohon ijin. Sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang juga menyediakan arena bermain bagi anak-anak dan counter BPJS. Bahkan di teras pintu masuk, disediakan juga lajur untuk penderita disabilitas agar mereka dapat masuk kantor dengan mudah.

Menurut Iriantoro, ini semua dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Sebab, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini kan OPD (organisasi perangkat daerah)  pelayanan yang tugasnya melayani masyarakat, seperti perijinan perdagangan,” ujarnya.

Berkat usaha keras jajarannya, pada 27 November 2018  lalu,  Dinas Penanaman Modal dan  Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Malang diganjar penghargaan Kementerian PAN RB. Prestasi membanggakan tersebut terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik kategori Sangat Baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) Republik Indonesia yang diterima Iriantoro.

“Ini merupakan bukti pelayanan kami kepada masyarakat meningkat, khususnya dalam memberikan berbagai kemudahan, baik dalam berinvestasi maupun perijinan yang jadi wilayah kami,” kata Iriantoro.

Berbagai inovasi pun diluncurkan dan mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Di antaranya, upaya jemput bola bagi para sopir angkutan umum dalam mengurus izin trayek, pelayanan perizinan lain serta berbagai sosialisasi investasi,  baik dalam maupun luar daerah.

Menurut Iriantoro, lembaga yang dipimpinnya bisa dikatakan menjadi daerah yang tanggap dan cepat menerapkan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) yang dimotori Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. “OSS sudah kita terapkan dan disosialisasikan. Kita juga siapkan staff khusus bagi masyarakat yang kesulitan dalam mengakses OSS ini,” ujar Iriantoro.

Melalui pelayanan OSS ini, mengurus izin di Kabupaten Malang semakin praktis, mudah dan cepat. Di mana pun masyarakat berada,  bisa mengurus izin tanpa perlu datang ke kantor DPMPTSP. “Perijinan isa diurus dari  rumah, tempat usaha, tempat bekerja dan sebagainya. Dengan catatan, data yang seharusnya diinput sudah lengkap dalam sistem OSS,” imbuh Iriantoro. (iko/mat)