Diprotes Warga, Pengembang Proyek Kavlingan Desa Bocek Angkat Bicara
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Pengembang di kawasan Dusun Supit Urang dan Manggisari di Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Wiwit Priyohandoko, angkat bicara terkait protes warga.

MENURUTNYA, sebelum membangun plengsengan, sudah bermusyawarah dengan warga dua dusun di Desa Bocek tersebut.
“Kami melakukan koordinasi itu, di Balai Desa. Melibatkan perwakilan warga, perangkat desa dan Kasun dari Dusun Supit Urang serta Manggisari. Menyepakati perawatan sumber air, bahkan diperbagus,” tuturnya, didampingi mitra kerjanya, Tommy Bachtiar, Kamis (07/02/19).
Ia mengaku, setelah pemasangan pondasi, memang ada sedikit masalah. Akhirnya, pembangunan dinding plengsengan, agar bergeser sekitar sakitar 50 cm.
“Mungkin ada kekurangpahaman, saya tetap hormati warga masyarakat. Akhirnya kita ajak diskusi bareng di lokasi untuk menentukan pembangunan dinding plengsengan,” lanjut Wiwit.
Saat pembangunan plengsengan, katanya, Kasun dari dua dusun diminta untuk melihat langsung di lokasi. Kehadiran Kasun adalah untuk supaya, menunjukkan bagaimana agar tidak menimbulkan masalah.
“Untuk sumber mata air, tetap akan saya jaga. Kami siap untuk merawat. Salah satunya dengan memberi pipa untuk mengalirkan sumber air,” imbuhnya.
Disinggung kemungkinan arus besar atau banjir, ia mengaku sudah mengantisipasinya. Termasuk jika nantinya, lahan tersebut dibuat pemukiman, pihaknya mengaku tetap bertanggungjawab.
Disinggung perijinan, Wiwit mengaku jika saat ini belum masuk pengajuan. Dirinyapun akan tetap menghormati hasil dari perijinan dari dinas terkait.
“Tentang perijinan, nantinya kami mengikuti hasil dari dinas terkait. Kalau sekarang ini dihentikan, siap saya hentikan, dan segera mengurus perijinan. Yang terpenting lahan kavlingan itu, tidak mengganggu kebutuhan air,” pungkasnya. (ide)