8 Februari 2025

`

Bupati Malang Berbagi Pengalaman Bertani Tebu Saat Terima SK Pelepasan Varietas Tebu Pringu dari Wamentan RI

3 min read

BLITAR, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M menerima atas Penyerahan SK Pelepasan Varietas Tebu Pringu 1201 Milik Pemerintah Kabupaten Malang oleh Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qolby, ST bertempat di Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Selasa (21/11) siang.

 

 

DALAM kesempatan ini juga hadir Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah, STP.MT, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Blitar, Ir. M. Krisna Triatmanto, M.Si dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang Blitar, serta Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malang. Varietas tebu ini ditemukan di Desa Pringu, Kecamatan Bululawang dengan memiliki potensi rendemen mencapai 11,96% – 12,48% dan memiliki potensi produksi 900-1.069 KU/Ha, serta punya ciri tinggi pohonnya hingga mencapai 2 meter.

”Terima kasih atas kesempatan yang diberikan sehingga saya dapat hadir di tempat ini bersilahturahmi dengan Pak Wakil Menteri Pertanian ke wilayah Jawa Timur, dan Pemerintah Kabupaten Blitar yang mana pada hari ini akan menyerahkan SK Pelepasan Varietas Tebu Pringu 1201 di Kabupaten Blitar. Tentu kehadiran Bapak Wakil Menteri Pertanian ke wilayah Jawa Timur ini menjadi suatu kehormatan dan kebanggan tersendiri bagi kita semua. Semoga kunjungan Bapak Wakil Menteri Pertanian ini dapat menjadi motivasi bagi kita, dan mudah-mudahan Bapak selalu diberi kesehatan dan perlindungan agar terus bersemangat untuk membangun bidang pertanian di Indonesia, agar semakin maju, dan berdaya saing,” jelas Bupati Malang mengawali sambutan.

Beliau lanjut menegaskan bahwa Kabupaten Malang merupakan wilayah penghasil tebu terbesar di Jawa Timur hampir 20 juta kwintal tebu per tahun yang digiling pada dua pabrik gula peninggalan Belanda yang berdomisili di Kabupaten Malang. Dalam kesempatan ini, Bupati Malang berbagi pengalaman kepada Wamen Pertanian karena sejak kecil dirinya sudah jadi petani tebu. Pasalnya, para petani ini sebenarnya mengharapkan ada regulasi baru yang dapat meningkatkan penghasilannya. Ditegaskan, dalam hal produktivitas sudah bisa dilakukan namun rendemen sejak zaman Belanda masih tetap di angka 7. Baru tahun 2015, sejarah salah satu pabrik gula di Kabupaten Malang dapat rendemen 12, itupun hanya setahun itu saja, namun sekarang ini sudah kembali turun lagi.

”Rata-rata di Indonesia seperti itu, tidak tahu kenapa? Di tahun 2015 itu, juga ada penelitian tebu Kabupaten Malang, tebu Kabupaten Malang tiap bulan mengambil rata-rata rendemennya 12. Mungkin potensi rendemen tebu di Blitar juga seperti itu. Harapannya mungkin nanti tidak hanya varietas yang diperbaiki, tetapi juga pabrikasinya sehingga ada regulasi dari pemerintah untuk diganti yang baru. Di Blitar sudah ada pabrik gula yang baru, sepertinya juga lebih bagus, sehingga banyak tebu dari Malang dibawa ke Blitar. Pabrik baru ini mesti lebih bagus, ibarat gigi, giginya masih kuat sehingga marahnya 100%. Barangkali hal ini bisa menjadi kajian oleh Pak Wamen ke depan untuk meningkatkan petani tebu yang selama ini memang menjadi ujung tombak nasional,” harap Bupati Malang.

Tak ketinggalan, Beliau kembali memperkenalkan, bahwa nama varietas Pringu berasal atau dari nama sebuah desa di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Selain itu, Bupati Malang menyebut Kabupaten Malang dan Jawa Timur sangat mendukung program swasembada gula nasional. Dimana hal tersebut diupayakan dengan meningkatkan produktivitas secara menyeluruh, baik melalui rekayasa fisiologis pertanaman tebu, maupun optimalisasi fase pertumbuhan tanaman, guna mendapatkan pertanaman tebu dengan produktivitas dan rendemen yang optimal.
Guna mendukung program swasembada gula tersebut, Pemerintah Kabupaten Malang terus melakukan langkah-langkah strategis, termasuk melalui kerja sama dengan berbagai pihak seperti PT. Pabrik Gula (PG) Rajawali I melalui PG. Krebet Baru, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan juga Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Surabaya.

”Dimana kerja sama tersebut adalah untuk menguji dan meneliti varietas unggul lokal Pringu 1201, sebagai varietas penyeimbang dalam penataan varietas. Berdasarkan hasil uji dan penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa Varietas Tebu Pringu memiliki keunggulan sebagai berikut: Dikategorikan sebagai varietas masak awal; Memiliki potensi produksi 900-1.069 KU/Ha; Potensi rendemen mencapai 11,96% – 12,48%; Kadar sabut mencapai 13,14%; Sangat cocok dikembangkan pada tipologi tanah regosol, aluvial, dan laktosol, baik sawah maupun tegalan, tentunya dengan dukungan irigasi yang baik,” jelas Bupati Malang.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Malang tentunya menyambut baik dengan dilepasnya Varietas Tebu Pringu 1201 sebagai varietas unggul lokal Kabupaten Malang menjadi milik masyarakat. Selain itu, Pemkab Malang juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, mulai dari Kementerian Pertanian, Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementerian Pertanian, BRIN, BBPPTP Surabaya, PT. PG Rajawali I Surabaya, dan juga PG Krebet Baru, serta semua pihak yang telah mendukung sehingga SK pelepasan Varietas Tebu Pringu 1201 ini dapat ditetapkan. Harapannya, dengan dilepasnya Varietas Tebu Pringu 1201 ini mampu membawa manfaat signifikan bagi sektor perkebunan tebu di Jawa Timur bahkan di Indonesia. Varietas Tebu Pringu 1201 ini mampu berkontribusi pada peningkatan produksi gula, yang tentunya sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencapai swasembada gula nasional. (mat/*)