Biro Persidangan DPR RI Belajar WBBM ke Polresta Malang Kota
2 min readMALANG | TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Biro Persidangan II, Djustiawan Widjaya, menilai Polresta Malang Kota, Jawa Timur, sangat layak menyandang Zona Integritas Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM), karena pelayanannya memang sangat bagus.

HAL ITU ia katakan saat mengunjungi Mako Polresta Malang Kota, Rabu (21/02/2024) siang. “Hari ini kami dari Sekjen DPR RI, belajar dan mencari tahu, bagaimana cara menuju zona integritas yang sudah mencapai predikat WBBM,” terangnya.
Padahal, Djustiawan Widjaya mengaku, di wilayah kerjanya saja, masih baru mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Karena itu pihaknya akan mengadopsi apa yang ada Polresta Malang Kota. “Polresta yang dipimpin Pak Budi Hermanto ini luar biasa. Karena, apa yang kami lihat, sesuai dengan apa yang kami dengar. Maka, apa yang kami lihat, akan diterapkan di Sekretariat Jenderal DPR RI,” lanjutnya.
Menurutnya, banyak yang bisa dicontoh. Mulai pelayanan publik, pelayanan disabilitas, Jogo Malang, dan transparansi anggaran. “Untuk mencapai WBBM tidak mudah. Kami sudah berdarah- darah, belum memperolehnya. Polresta ini, sejak tahun 2020 sudah memperoleh gelar WBBM,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan terima kasih atas kedatangan Kepala Biro Persidangan II. “Ini kunjungan luar biasa. Kami bertemu orang hebat dan bisa sharing informasi, termasuk ditanyakan juga apa yang sudah dibangun, bagaimana reward dan punishmennya, apakah sudah didukung anggaran dalam dinas, hingga persoalan internal eksternal. Terima kasih, dan menjadi evaluasi kerja khususnya di internal Polresta Malang Kota,” pungkasnya. (aji/mat)