Biar Aman, TP4D Kawal Proyek Dinas PUPR
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Tidak ingin terjadi kesalahan dalam proyek strategis, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, Jawa Timur, menggandeng Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.

KEPALA Bidang (Kabid) Bina Marga DPUPR Kota Malang, Ir. Didik Setyanto menjelaskan, ada sekitar 23 paket pekerjaan proyek, 7 di antaranya di bidang Bina Marga. Proyek itu, mendapatkanpendampingan dari TP4D.

”Pengawalan TP4D, agar proyeknya tidak terjadi kesalahan. Proses kerja bisa sesuai rencana, dan tidak salah arah,” terang Didik saat ditemui, Kamis (27/06/2019).
Tujuh kegiatan itu, lanjut Didik, terdiri dari lima kegiatan pengaspalan dan pelebaran jalan, serta dua pembangunan jembatan. Lokasinya, di Jalan Zaenal Zakse, dengan anggaran Rp 2,1 miliar.
Selanjutnya, Jalan Jagung Suprapto anggaran Rp 2,3 miliar. Sementara Jalan Sudanco Supriadi masih dalam proses tanda tangan kontrak, dengan anggaran senilai Rp 3,3 miliar. Tempat lain, Jalan Mayjen Panjaitan anggaran Rp 2,8 miliar, Jembatan Joyosuko, anggaran Rp 1,6 miliar dan Jembatan KH Malik dengan anggaran Rp 1,4 miliar.
Ia melanjutkan, jika misalkan dalam proyek ada kesalahan, TP4D akan memberitahukan mengenai kondisinya. Selanjutnya, menginstruksikan untuk segera diluruskan. “TP4D paham hukum, sehingga bisa segera diperbaiki dan berjalan normal kembali,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua TP4D kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Yusuf Hadiyanto, SH, MH, saat dikonfirmasi membenarkan pendampingan tersebut. Menurutnya, kegiatan itu telah memalui proses pengajuan dan paparan dari Dinas PUPR, sehingga mendapat persetujuan pendampingan TP4D Kejari Kota Malang.
“Salah satu tujuan TP4D, menjaga, mengawal dan memastikan prosedur, mekanisme tahapan pembangunan terlaksana dengan baik. Harus sesuai ketentuan peraturan perundangan dan terhindar dari hambatan atau gangguan pembangunan sedang berjalan,” tutur Yusuf.
Diharapkan, setelah TP4D ikut mengawasi, kegiatan tersebut menjadi tepat mutu dan tepat waktu pelaksanaan kegiatan. (ide)