Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Bekuk Tersangka Begal di Jl. Jombang
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal di Kota Malang yang viral di media sosial, MY (44), warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, akhirnya dibekuk Satreskrim Polsek Klojen.
HAL INI disampaikan Kapolsek Klojen, Kompol Domingos Ximenes, saat ungkap kasus di Mapolresta Malang Kota. “Curas terjadi 11 Januari 2022, sekira pukul 04.33 WIB, di sebuah gang depan rumah, Jl. Jombang dan terekam CCTV, ” terangnya, Rabu (22/02/2023) siang.
Dari rekaman CCTV itu, Polsek Klojen melakukan penyelidikan. Selanjutnya, kepolisian menangkap salah satu pelaku yang berdomisi di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait ciri-ciri salah satu terduga pelaku. Kemudian kami lakukan penangkapan,” lanjutnya.
Dari penangkapan itu, barang bukti yang diamankan, satu sajam jenis celurit dan satu HP. Tersangka dijerat 365 KHUP dengan ancaman 9 tahun. (aji/mat)