16 Mei 2025

`

Bendera HTI Dibakar, Kapolresta Kumpulkan Ulama

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri menggelar coffee morning bersama para tokoh agama serta tokoh masyarakat, di ruang eksekutif Mapolresta Malang, Rabu (24/10/2018). Ini dilakukan untuk meningkatkan sinergitas dan kondusifitas, serta keamanan Kota Malang. Apalagi pasca viralnya pembakaran bendera HTI beberapa waktu lalu.

 

Coffee morning di aula Mapolresta Malang bersama para ulama dan tokoh agama.

 

“KEGIATAN ini dalam rangka silaturahmi serta untuk menyikapi perkembangan, baik daerah maupun pusat. Maka perlu dilakukan pertemuan seperti ini agar Kota Malang tetap kondusif,” tutur Asfuri, Rabu (24/10/2018).

Ia melanjutkan, terkait pembakaran bendera HTI di Garut, semua pihak di Kota Malang, diharap bisa menahan diri. Hal itu sebagai langkah antisipasi permainan isu ke ranah politik agar Pilrpres 2019 bisa berlangsung aman.

Hadir dalam kegiatan itu, para PJU Polres Malang Kota, KH. M. Baidhowi Muslich (Ketua MUI Kota Malang), H. Ahmad Taufik Kusuma (Ketua FKUB Kota Malang),  H. Abdul Haris, MA (Ketua PD Muhammadiyah Kota Malang).

Selain itu, Mufid, MA (MUI Kota Malang), Asif Budiri ( Sekretaris PCNU Kota Malang), Ahmad Shobrun Jamil (Ketua Pemuda Muhammadiyah/Dan Kokam Kota Malang), Lukman Hakim (Sekretaris Pemuda Muhammdiyah Kota Malang). Serta Arief Nur Rahman Hakim (Wakil Bendahara Pemuda Muhammadiyah Kota Malang),  M. Sarbini (Ketua Banser Kota Malang), dan Nur Junaedi (Ketua PC Ansor Kota Malang).

“Polres Malang Kota mengambil langkah mediasi, bahwa oknum yang melakukan tindakan tersebut, telah diambil tindakan hukum. Sehingga jangan ada tindakan – tindakan yang bisa mengganggu stabilitas keamanan,” tegasnya.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ahmad Taufik Kusuma, mengapresiasi Polres Malang Kota, karena memprakarsai kegiatan itu.

“Memanfaatkan silaturahmi seperti ini untuk menghindari sengketa. Kalau ada permasalahan sekecil apa pun perlu dilakukan koordinasi dan diserahkan kepada pihak yang berwajib,” katanya.

Ketua MUI Kota Malang KH. M. Baidhowi Muslich juga menegaskan, cinta tanah air itu hukumnya wajib. Menurutnya, 22 Oktober dijadikan hari santri karena adanya resolusi jihad. Namun jihad yang dimaksud harus  sesuai dengan agama yakni jihad yang mendahulukan kepentingan masyarakat banyak.

“HTI memang dilarang, tapi benderanya bertuliskan kalimat toyibah sehingga dalam melakukan langkah harus hati-hati. Jangan sampai terpancing, karena syetan itu memunculkan kebencian dan permusuhan,” jelasnya.  (ide)