Anggota DPRD Tumpangi Kegiatan Dispenduk & Capil Dengan Reses
3 min read*Reporter : rahmat
MALANG, TABLOID JAWA TIMUR.COM – Pelaksanaan Program JEBOL ANDUK (Jemput Bola Administrasi Kependudukan) yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk & Capil) Kabupaten Malang, Jawa Timur, di Balai Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Sabtu (28/04/2018), ditumpangi reses anggota DPRD, Didik Gatot Subroto.
ANGGOTA DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Didik Gatot Subroto, pagi itu, sekitar pukul 08.00 WIB, tiba-tiba hadir di dalam kegiatan tersebut. Di dalam gedung balai kelurahan, dia memasang spanduk dengan tulisan, “Kegiatan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun Keempat Anggota DPRD Kabupaten Malang Masa Jabatan 2014 – 2019 Dapil II Drs. Didik Gatot Subroto.”
Kemudian, dengan berdiri di teras gedung, di hadapan masyarakat Kelurahan Candirenggo yang sedang antri mengurus administrasi kependudukan, seperti KTP, KK, Akta dan sebagainya, serta di antara petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan petugas Kelurahan Candirenggo yang tengah sibuk mendata masyarakat yang antri mengurus administrasi kependudukan, politisi PDI Perjuangan dari Dapil II (Singosari, Lawang, Pakis) ini berpidato.
Dari hasil rekaman video yang didapat wartawan TABLOID JAWA TIMUR.COM dari karyawan Dispenduk & Capil Kabupaten Malang, pada kesempatan itu, Didik Gatot Subroto memperkenalkan dirinya kepada masyarakat bahwa dia adalah mantan Kepala Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang yang sekarang menjadi wakil rakyat di DPRD Kabupaten Malang.
Tak ayal, kehadiran Didik Gatot Subroto di acara ini menjadi polemik. Sebab, dia dianggap menumpangi kegiatan dinas (Dispenduk & Capil) Kabupaten Malang. Padahal, kegiatan dinas ini tak boleh ditumpangi dengan kegiatan reses anggota DPRD yang berbau politis.
“Ini kan kegiatan dinas. Kegiatan resmi pemerintah daerah yang tak ada kaitannya dengan politik. Tapi mengapa ditumpangi dengan kegiatan reses anggota DPRD?,” kata Kepala Dispenduk & Capil, Dr. Sri Meicharini, Sabtu (28/04/2018) ditemui di Kantor Kelurahan Candirenggo bersama Camat Singosari, Eko Margianto.
Padahal, menurut Bu Rini —sapaan akrab Sri Meicharini— kegiatan reses anggota DPRD sudah teragendakan sendiri, di luar kegiatan eksekutif. “Kegiatan kami tak ada hubungannya dengan kegiatan reses anggota DPRD. Makanya, tadi saya langsung menghubungi Pak Didik untuk menjelaskan masalah ini. Sebab, saya sudah ditegur oleh Dirjen Kependudukan,” tegasnya.
Camat Singosari, Eko Margianto, juga menyesalkan kehadiran Didik Gatot Subroto sebagai anggota DPRD di acara ini dengan menggelar reses di sela-sela kegiatan Dispenduk & Capil. “Program JEBOL ANDUK ini sudah menjadi program unggulan Dispenduk & Capil Kabupaten Malang. Program ini pun sudah teragendakan sejak lama. Jadi, tolong jangan ditumpangi dengan kegiatan reses anggota DPRD,” katanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui HP Sabtu (28/04/2018) sekitar pukul 16.00 WIB, Didik Gatot Subroto membantah bahwa dirinya melakukan reses di acara tersebut. “Saya tidak melakukan reses di acara itu. Reses saya baru dilakukan pada Senin (30/04/2018) mendatang di Kelurahan Ardimulyo, Kecamatan Singosari dengan menghadirkan 200 orang,” katanya.
Politisi yang juga menjabat Ketua Komisi 1 DPRD ini juga menjelaskan, program ini yang menginisiasi dia ketika Kepala Dispenduk & Capil masih dijabat Dr. Purnadi. “Karena saya yang menginisiasi, maka saya minta waktu untuk menyampaikan kepada masyarakat,” katanya.
Bahkan, masih kata Didik GS, sebelum datang ke gedung Keluarahan Candirenggo, dia juga sudah minta ijin kepada Sri Meicharini selaku Kepala Dispenduk & Capil. “Saya pun sudah minta ijin, karena saya mau menyapa masyarakat, karena yang menginisiasi program ini saya,” tegasnya. Tapi hal ini dibantah Sri Meicharini. “Saya tidak pernah dimintai ijin,” jawab Bu Rini. (*)