200 Hektar Hutan Apusan Dijarah, Satwa Langka Terancam Punah
3 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Kawasan hutan lindung Apusan di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, rusak karena pembalakan liar. Akibat rusaknya 200 hektar hutan lindung Apusan ini, mengganggu habitat satwa langka Lutung Jawa (Trachyterus auratus) dan burung Rangkong jenis kangkareng perut putih (Anthracoceros albitrosis).


“KEJADIANNYA baru-baru ini, dan kami sudah menurunkan empat personil Polhut ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan,” terang Wakil Adm Perhutani Malang, Ahmad Fadil, Rabu (27/03/2019).
“Saat ini kegiatan penebangan sudah tidak ada lagi. Sementara ini belum ada penangkapan untuk tersangka pembalakan,” imbuhnya.
Fadil menegaskan, pembalakan terjadi di hutan lindung Apusan, Desa Tambakrejo, yang berdekatan dengan Pantai Sendiki. “Ada di petak 68B yang mempunyai luas total 566,2 hektar dengan vegetasi pohon rimba, artinya campuran. Kami menduga, para pelaku adalah warga yang tinggalnya tidak jauh dari areal hutan, dan kayu tersebut dibawa keluar lewat laut,” papar Fadil.
Wakil Adm Perhutani Malang menegaskan, sanksi pidana bagi pelaku ilegal logging di hutan lindung lebih berat dibanding pelaku pembalakan di hutan tanaman industri. “Sesuai dengan Undang-Undang Kehutanan Nomor. 41 Tahun 1999, Pasal 50, ancaman pidananya 5 tahun dan denda Rp 5 miliar. Sanksinya lebih berat karena ini hutan lindung,” tegasnya.
Sementara itu, menurut Rosek Nursahid, Ketua Profauna Indonesia, sebuah lembaga nirlaba yang konsen terhadap isu deforestisasi dan pelestarian satwa, berdasarkan pengamatan yang dilakukan Profauna pada Desember 2018 – Februari 2019, hanya menemui dua kawanan lutung jawa yang terdiri dari 7-10 ekor dan burung kangkareng perut putih, serta satwa lain seperti kera ekor panjang, burung raja udang biru dan hewan lainnya.
“Jumlah itu, menurut warga Tambakrejo, jauh berkurang. Dulu, menurut warga, gampang sekali menemukan kawanan lutung jawa di hutan lindung Apusan,” ungkap Rosek.
Dia menambahkan, perusakan di hutan lindung Apusan sudah terjadi setahun terakhir ini. “Sebenarnya terjadinya sudah lama, tapi baru terungkap baru-baru ini, setelah masyarakat Tambakrejo yang merasa resah karena ada perusakan hutan dan hanya dibiarkan saja, mereka kemudian memberitahu kami. Setelah kami lihat kondisi ke lapangan, memang cukup parah,” jelas Ketua Profauna Indonesia.
Dia menduga pelaku pembalakan liar bukanlah warga Tambakrejo. “Berdasarkan pengalaman kami yang sudah lama bekerjasama dengan masyarakat tepi hutan, rata-rata mereka takut jika melakukan perbuatan melanggar hukum. Dugaan kami, ini dilakukan warga luar desa. Para penebang ini hanya merupakan korban, mereka dijanjikan upah yang besar dan dikatakan bahwa perbuatannya aman. Sebenarnya ini yang harus diungkap, siapa pemodal yang mempekerjakan mereka. Tidak adil jika hanya para penebang sedangkan, pemodal atau penadah kayu curian lolos dari jerat hukum,”gugat Rosek.
Mengenai kerusakan hutan atau deforestisasi yang terjadi di Kabupaten Malang, Profauna menyatakan bahwa sekarang kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. “Kerusakan hutan sekarang ini sudah kritis dan mengkhawatirkan. Hampir merata terjadi di kawasan hutan di Malang Selatan, yang dilakukan sejak 1998. Banyak hutan lindung yang sekarang beralih fungsi menjadi kebun-kebun pisang,” keluh alumni Universitas Brawijaya.
Banyaknya hutan yang beralih fungsi menjadi kebun sangat disayangkan Profauna Indonesia, karena selain berpotensi menyebabkan kepunahan satwa juga sangat berimbas pada lingkungan. Seringnya banjir di Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo dan Desa Siatiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan ditengarai akibat penggundulan hutan secara massif di kawasan tersebut.
“Jangan menabrakan kepentingan ekonomi yang sesaat dengan kerusakan hutan yang dilakukan. Akibatnya sangat tidak sebanding. Jika terjadi bencana akibat hutan gundul, siapa yang mau bertanggung jawab?” tanya Ketua Profauna Indonesia retoris.
Rosek pun meminta agar pemerintah bersikap tegas terhadap para pembalak, utamanya pemodalnya, dan berusaha mengembalikan kondisi serta fungsi hutan. “Perlu keseriusan pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten. Ciptakan lapangan kerja yang ramah lingkungan agar mereka tidak merusak hutan. Pesisir selatan kan banyak obyek wisata pantai? Berdayakan mereka, beri keterampilan bagaimana mengelola obyek wisata agar tetap lestari dan tidak merusak lingkungan,”pungkasnya. (diy)