2 Bus Jurusan Malang – Surabaya Tak Laik Jalan
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Jawa Timur bekerjasama dengan Satlantas Polres Malang, melakukan uji kelaikan angkutan umum di Terminal Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (07/06/2018). Hasilnya, dua bus dinyatakan tak laik jalan.
KEPALA DINAS Perhubungan Kabupaten Malang, Hafi Lutfi menjelaskan, dalam uji kelaikan angkutan umum, pihaknya bekerjasama dengan Satlantas Polres Malang, memeriksa kondisi bus jurusan Surabaya – Malang – Blitar di area Terminal Talangagung, Kepanjen, Kamis (07/06/2018).
“Sasaran uji kelaikan kemarin meliputi kondisi rem, lampu, peralatan keselamatan, dan ban. Kemarin, dua unit bus tidak kami tempeli stiker karena kondisi bannya sudah halus dan tidak ada alat keamanan, seperti palu untuk memecahkan kaca. Ini berarti bus tersebut tidak laik jalan,” bebernya, Jumat (08/06/2018).
“Jika bus tidak ditempeli stiker, berarti bus tersebut tidak laik jalan. Ini agar masyarakat mengerti jika ada bus beroperasi tanpa stiker dari Dinas Perhubungan, berarti tidak laik jalan,” ungkapnya.
Menurut Lutfi, apa yang dilakukan Dinas Perhubungan dan Polres Malang ini untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi penumpang yang melakukan mudik lebaran. “Jangan sampai karena kendaraannya tidak laik, lalu terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan di jalan. Makanya, angkutan umum kita cek satu per satu,” tegasnya. (diy)