27 April 2024

`

Permudah Masyarakat Malsel, Polres Malang Buka Pelayanan 3 In 1

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Untuk mempermudah masyarakat di Malang Selatan dalam mengurus SIM, STNK dan SKCK, Polres Malang membuka Kantor Pelayanan 3 In 1 di Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Senin (01/04/2019).

 

 

Peresmian Kantor Pelayanan 3 In 1, Polres Malang di Kecamatan Pagak, oleh Kapolres Malang.

DALAM sambutannya Kapolres Malang, AKBP. Yade Setiawan Ujung, S.H, S.I.K, M.Si menyatakan pada tahun 2018 silam Polres Malang mendapat penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dari Kemenpan RB, maka untuk mempertahankan penghargaan prestisius itu, butuh dukungan dan kerja sama dari para jajaran Polres Malang.

“Kita mempertahankan bahkan meningkatkan capaian yang sudah diraih, jika kemarin kita berhasil mendapat penghargaan WBK, maka selanjutnya harus bisa menjadi wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Salah satu upaya untuk menuju kesana adalah kegiatan hari ini (peresmian kantor pelayanan 3 in 1-red),”papar Kapolres Malang.

Ujung kemudian menambahkan, dengan diresmikannya kantor pelayanan 3 in I yang bisa melayani perpanjangan SIM (Surat Ijin Mengemudi), pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan perpanjangan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), diharapkan akan mempermudah masyarakat wilayah Malang Selatan.

“Dengan dibukanya kantor pelayanan 3 in 1 di Pagak, kami berharap lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dan mempermudah masyarakat, jadi tidak perlu jauh-jauh ke Singosari atau Kepanjen,” terangnya.

Namun untuk penerbitan SIM baru, maka pemohon tetap harus datang ke Satpas Singosari, demikian juga untuk pembuatan SKCK baru, maka tetap harus ke Polres Malang di Kepanjen.

“Sementara ini memang baru tiga hal yang bisa dilayani, hanya untuk perpanjangan,”kata Ujung.

Dia mengaku dengan kondisi geografis Kab Malang yang luas, idealnya dibutuhkan lebih dari satu kantor SATPAS. “Kita sudah mengsulkan kepada Polda Jatim, agar ada pembukaan kantor SATPAS lagi di Kabupaten Malang, dan saat ini kami sedang melakukan survey lokasi mana yang cocok,”tegasnya.

Namun Kapolres Malang, menambahkan untuk pengadaan kantor SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) baru, juga bukan perkara mudah, pasalnya lahan untuk kantor SATPAS minimal mempunyai luas satu hektar. “Ditenggah keterbatasan anggaran negara kita itu memang tidak mudah, untuk pendirian kantor SATPAS baru paling tidak menelan biaya satu milyar rupiah,”pungkas Kapolres Malang. (diy)