27 April 2024

`

Di Masa COVID-19, Pesta Pernikahan Harus Terapkan Protokol Kesehatan

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, belum memberikan kepastian apakah bisa memberikan ijin penyelenggaraan pesta pernikahan yang diselenggarakan Wedding Organizer (WO) atau tidak, karena masih dikaji oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kalaupun akhirnya diijinkan, penyelenggaraannya harus mentaati protokol kesehatan COVID-19.

 

Bupati Malang, HM Sanusi menghadiri simulasi Wedding New Normal yang digelar Gabungan Perkumpulan Penyelenggara Pernikahan Indonesia (GP3I) Malang Raya di Pendopo Agung Kabupaten Malang.

 

 

MENURUT Bupati Malang, HM Sanusi, pemberian izin menggelar wedding masih dikaji terlebih dahulu. “Jika seluruh Forkopimda menyetujui, bisa diselenggarakan dan diberikan izin. Begitu pula  sebaliknya, jika tidak disetujui,  maka tidak diberikan izin,” katanya, Sabtu (11/07/2020) malam saat menghadiri simulasi Wedding New Normal yang digelar Gabungan Perkumpulan Penyelenggara Pernikahan Indonesia (GP3I) Malang Raya di Pendopo Agung Kabupaten Malang.

Bupati Malang, HM Sanusi memberikan beberapa catatan terkait pelaksanaan pesta pernikahan di masa pandemi COVID-19 yang diselenggarakan WO. Menurutnya, GP3I sudah mencetuskan ide bagus dengan menata penyelenggaraan wedding namun tetap  memperhatikan protokol kesehatan.

Namun dari simulasi  tersebut, Sanusi berpesan agar dilakukan penataan  lagi,  terutama perihal jaga jarak.  Misalnya, jumlah undangan yang berada di dalam ruangan pesta pernikahan tak boleh lebih dari 10% agar tak terjadi kerumunan. ”Jika jumlah undangan 500 orang, maka 50 orang saja yang masuk ke  ruang pernikahan. Ini bisa dilakukan  secara bergantian  agar tidak terjadi kerumunan,” katanya.

Selain itu, penyelenggara wedding harus berani mengingatkan masyarakat atau tamu undangan yang tidak memenuhi protokol kesehatan. Misalnya, menegur mereka yang tidak menggunakan masker dan   membatasi undangan yang masuk ke tempat acara. “Jika perlu harus melibatkan TNI/Polri saat menyelenggarakan  wedding di masa pandemi,” tegasnya yang saat menghadiri simulasi Wedding New Normal itu, Sanusi didampingi istrinya  yang juga  Ketua PKK Kabupaten Malang, Hj. Anis Zaida.

Sementara itu, simulasi wedding ini bak sebuah momen melepas dahaga bagi wedding organizer (WO) yang bergerak di bidang jasa penyelenggara pernikahan yang tergabung GP3I Malang Raya. Sebab, hampir empat bulan tidak melakukan kegiatan di bidang pernikahan lantaran memasuki masa pandemi  COVID-19.

Anggota GP3I saling menyepakati untuk  memberikan edukasi kepada masyarakat dan ingin meyakinkan Pemerintah Kabupaten Malang agar bisa menyelenggarakan weeding dengan tetap menjalankan  protokol kesehatan.

Semua vendor memiliki SOP protokol kesehatan ketika memasuki era new normal. Dalam simulasi ini digambarkan yang paling mencolok adalah keberadaan dekorasi yang menggunakan trap. Artinya, ketika foto, tetap memperhatikan jaga jarak. Vendor juga menyiapkan thermogun, cuci tangan,  dan handsanitazer bagi tamu di pintu masuk. Semuanya dilakukan agar jangan sampai terjadi cluster baru persebaran COVID-19.

Mereka berkomitmen, semua member di bawah naungan Gabungan Perkumpulan Penyelenggara Pernikahan Indonesia (GP3I) Malang Raya, harus menjelaskan protokol kesehatan kepada pemilik hajat. Harapannya, nantinya, penyelenggara wedding kembali diberikan izin. Pasalnya, terdapat ribuan karyawan yang menggantungkan hidupnya di bidang jasa penyelenggara pernikahan. (mat)