1 Juli 2025

`

Cegah Penyusuf Demo UU Cipta Kerja, 56 Orang Digelandang ke Polresta

2 min read
Sebanyak 56 orang digelandang ke Mapolresta Malang Kota, Selasa (20/10/2020) menjelang unjuk rasa tolak UU Omnibus Law jilid II.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM Sebanyak 56 orang digelandang ke Mapolresta Malang Kota, Selasa (20/10/2020). Mereka diamankan dari kawasan  Balaikota Malang, menjelang adanya aksi unjuk rasa tolak UU Omnibus Law jilid II.

 

KASAT Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu menerangkan, mereka diamankan dari kawasan Rajabali, Stasiun Kota Baru,  dan sekitarnya. “Ada sekitar 56 orang. Rincianya, 13 SMA, 21 SMK, 1 SMP, 10 mahasiwa, 6 pengannguran, 1 kuli banguan,  dan 4 orang swasta,” terangnya.

Ia menambahkan, mereka diamankan sebagai langkah pencegahan  adanya penyusuf. Namun, hingga sekitar pukul 21.00 WIB, tidak ditemukan adanya dugaan penyusuf. Selain itu, tidak ada barang bukti dugaan provokator.

“Ini lebih ke pencegahan. Mereka ada yang hanya ingin melihat, ada juga yang memang ingin ikut demo karena ajakan. Namun, tidak ditemukan barang bukti lain,” lanjutnya.

Untuk itu lanjutnya, mereka akan dipulangkan langsung di malam yang sama, terutama yang masih di bawah umur akan dipanggil orang tuanya.

Sementara itu,  unjuk rasa  menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja tahap II oleh mahasiswa dan buruh di depan Balaikota Malang, Jawa Timur,  Selasa (20/10/2020), berlangsung damai.

Setelah berorasi di perempatan Rajabali Jl. Semeru, kemudian berjalan kaki ke arah gedung DPRD Kota Malang. Usai berorasi hingga sekitar pukul 17.00 WIB, kemudian massa membubarkan diri dengan tertib dan kondusif.

“Terima kasih dan apresiasi kepada teman-teman mahasiswa dan buruh dalam aksi pada hari ini. Mereka bisa tertib, teratur, dan mengikuti arahan. Bahkan, ketika usai,  mereka menyapa anggota kami dengan ramah,” terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata.

Menurut Leo, hal itu membuktikan bahwa aksi unjuk rasa tidak perlu ditakuti. Ia memberi apresiasi, karena kegiatan unras dapat berlangsung aman dan kondusif, tanpa terjadi kericuhan apapun.

” Yang penting bisa saling memahami, untuk bersama-sama saling menjaga keamanan. Sehingga tercipta, aksi yang  berlangsung aman, kondusif tanpa menimbulkan kericuhan,”lanjutnya.

Para pendemo melakukan orasi selama hampir dua jam di depan gedung DPRD Kota Malang, setelah berjalan kaki dari perempatan Rajabali. Kemudian mereka membubarkan diri. Selanjutnya, massa bergerak kembali menuju ke titik kumpul, di kawasan Stadion Gajayana. (aji/mat)