27 April 2024

`

Bupati Sanusi Terima Penghargaan IGA 2020

3 min read

JAKARTA, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Bupati Malang, Drs. H.M Sanusi, MM, menerima penghargaan Innovative Goverment Award (IGA) 2020 dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian, di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) malam.

 

Bupati Malang, HM Sanusi menunjukkan penghargaan yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri.

 

PENGHARGAAN ini diberikan karena Pemkab Malang sudah melakukan langkah besar untuk mendorong reformasi sektor pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan dalam ajang IGA. Dalam hal ini, Kabupaten Malang  terpilih sebagai enam kabupaten/kota se Indonesia dalam kategori kabupaten/ota terinovatif.

Prestasi ini diraih berkat inovasi yang diciptakan dan dijalankan Pemerintah Kabupaten Malang dengan catatan terbanyak dan terbagus. Tujuan utamanya,  memberikan manfaat,  terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Malang, seperti di bidang dukcapil, pertanian, perikanan, pemerintahan desa,  dan bidang lainnya.

Bupati Malang, HM Sanusi menerima penghargaan Innovative Goverment Award (IGA) 2020.

”Penghargaan ini untuk memacu diri bahwa setiap pimpinan daerah diminta melakukan perubahan dan terobosan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerahnya  masing-masing. IGA ini untuk mendorong agar pemerintah daerah mampu menggerakkan perubahan yang ada di daerahnya dengan potensi dan SDM yang ada,” kata Bupati Malang, H.M Sanusi.

Dia menambahkan, setiap OPD dipacu harus melakukan terobosan dan inovasi agar pelayanan publiknya semakin baik. Karena masih banyak yang belum tergarap. “Di tahun 2021 nanti, OPD tetap kita pacu untuk terus berinovasi. Sedangkan inovasi yang sudah berjalan saat ini, lebih dimaksimalkan,  seperti di bidang dukcapil, pertanian, perikanan, pemerintahan desa,  dan semua bidang lainnya,” jelas Sanusi.

Penghargaan IGA ini diberikan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah,  serta Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian Pemberian dan Penghargaan atau Insentif Inovasi Daerah.

Penilaian pengukuran indeks inovasi daerah melibatkan 15 dewan juri dari kementerian/lembaga, media,  dan berbagai instansi maupu lembaga kredibel lainnya. Penghargaan dengan beberapa kategori ini diberikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri Agus Fatoni,  disaksikan  Mendagri Tito Karnavian.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri berpesan agar inovasi harus ada di setiap nafas pelaksanaan urusan pemerintahan. Untuk itu, inovasi seyogyanya sudah harus menjadi visi pemerintah daerah, terutama sebagai katalisator dalam mempermudah investasi dari pusat ke daerah.

Menurut mantan Kapolri ini, inovasi diharapkan menjadi katalisator untuk mempermudah pertumbuhan investasi dengan menghilangkan segala hambatan dalam birokrasi terkait dengan investasi,  mulai dari pusat hingga ke daerah,  dengan filosofi inovasi yang harus bisa memangkas biaya (cut off cost of the money), memangkas jalur birokrasi yang panjang (cut off bureaucratic path) dan memangkas waktu yang panjang (cut off the time) yang dalam implementasinya dijalankan dengan motto lebih cepat (faster), lebih mudah (easier), lebih murah (cheaper), lebih pintar (smarter) dan lebih baik (better).

”Dengan demikian, publik semakin dilayani dengan tepat dan efisien oleh pemda. Dalam masa otonomi daerah,  sudah sewajarnya inovasi merupakan kata kunci penting bagi pemda. Pemda harus selalu terampil dalam mengharmonisasikan bauran antara garis kebijakan pemerintah pusat dengan inisiatif daerah,  sehingga efeknya akan selalu selaras dengan kebijakan pemerintah pusat. Dalam inovasinya, sudah tentu pemda harus memperhatikan harmonisasi tersebut,” pesan Mendagri.

Selain Kabupaten Malang, ada lima daerah lain yang menerima penghargaan. Di antaranya,  Kabupaten Sumenep, Kota Yogyakarta, Kota Bontang, Kota Tangerang, dan Kota Palembang. (iko/mat)