29 Maret 2024

`

Bobol Gudang Keramik, Diborgol Polisi

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Rudi Laksono (23) warga Dampit, Kabupaten Malang, diringkus satuan Reskrim Polsek Blimbing, Kota Malang. Diduga, dirinya menjadi salah satu tersangka yang menguras isi gudang keramik di Jl. Pulosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

 

 

Tersangka dan barang bukti yang diamankan petugas.

DARI PENANGKAPAN itu, diperoleh barang bukti berupa 27 kardus keramik yang ditemukan di tempat kosnya. Selain itu, barang – barang hasil pembelian yang diduga uang hasil pencurian, turut diamankan.

Kapolsek Blimbing AKP Triono Susanto membenarkan penangkapan tersangka. Selain Rudi, masih ada terduga lainnya yang masih DPO. Saat beraksi, tersangka dengan merusak pintu belakang gudang, lalu masuk dan mengambil keramik.

“Dalam beraksi, tersangka tidak sendirian. Namun, saat masih DPO dan dalam pengejaran. Bahkan, sepeda motor milik tersangka, ikut dibawa kabur DPO nya,” tutur Kapolsek, Jumat (07/12/2018).

Ia melanjutkan, dari hasil pencurian keramik yang sudah dijual, dibelikan sepeda gunung, kasur spon matras, bahkan dibelikan becak. Namun, tersangka Rudi tidak mengetahui dimana menjual barang hasil curian.

“Tersangka ini, tidak mengetahui dimana barang hasil curian dijual. Karena yang tahu ya temannya yang masih DPO itu,” lanjutnya. Hingga kini, polisi terus melakukan pengejaran tehadap DPO yang sudah berulang kali menggasak gudang keramik. (ide)