Balap Liar, 65 Kendaraan Bermotor Ngandang di Mapolresta
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sebanyak empat puluh delapan motor dan tujuh belas mobil, dipaksa ngandang di Mako Polresta Malang Kota, karena diduga terlibat balap liar di sejumlah lokasi di Kota Malang, Jawa Timur. Selain itu ada juga motor yang menggunakan knalpot brong, sehingga harus ditilang.
UNTUK mengamankan pelaku dan kendaraan yang balap liar, petugas terpaksa menutup jalur start dan finish di lokasi balap liar. “Jumlah totalnya sebanyak 65 unit, baik roda empat maupun roda dua. Mereka diamankan saat razia balap liar. Usia pengemudi sekitar 25 – 30 tahun,” terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Krishna, Senin (04/09/2021).
Ia menambahkan, aksi balap liar itu sangat meresahkan masyakarat, khususnya pengguna jalan. “Sebelumnya kami menerima laporan dan keluhan masyarakat di aplikasi Jogo Malang, milik Polresta Malang Kota. Dari keluhana itu, akhirnya kami melakukan razia,” ujarnya.
Ada beberapa titik yang sering digunakan aksi balap liar. Di antaranya, Jl. Sukarno Hatta, Jl. A Yani, serta Jl. Ijen. “Karena itu kami selalu melakukan patroli di beberapa lokasi yang sering digunakan beraksi itu. Kalau ingin balapan, silakan di lokasi yang semestinya. Jangan di tempat umum supaya tidak menggangu pengguna jalan, karena membahayakan diri dan masyakarat,” kata Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Krishna.
Kasat juga sudah berkoordinasi dengan Pemkot Malang dan DPRD, barangkali ada lokasi khusus untuk membikin sirkuit, untuk menampung para pecinta balapan, agar tidak menggangu fasilitas umum. (aji/mat)