Agar Dana Desa Tepat Sasaran, Pemkab Malang Gelar Workshop
3 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Dana Desa yang disalurkan pemerintah pusat kepada pemerintah desa se Indonesia, termasuk di Kabupaten Malang, Jawa Timur, perlu dikelola dengan baik dan benar, agar pengalokasiannya dapat digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Untuk itu, dalam rangka penyaluran dan penggunaan Dana Desa (DD), Pemkab Malang menggelar Workshop, Monitoring, dan Evaluasi di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (20/10/2020) pagi.

ACARA INI dihadiri Anggota Komisi XI DPR RI, Ir. Andreas Eddy Susetyo, MM, Direktur Pengawasan Lintas Sektoral Pembangunan Daerah BPKP Pusat, Kasi Bank KPPN Malang selaku PPK Penyaluran DAK Fisik Dana Desa, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, Kepala DPMDes, Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, para camat, dan Jajaran perangkat desa se-Kabupaten Malang.

Selain itu, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, kegiatan ini juga dikuti secara virtual oleh Kasi Perencanaan dan Anggaran Direktorat Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, Shandra, SP, M.Si.
“Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagai tindaklanjut juga telah dilaksanakan berbagai program kebijakan dari tingkat pusat hingga daerah, termasuk dengan diterbitkannya berbagai peraturan sebagai pendukung atau acuan teknis di lapangan,” terang PJS Bupati Malang, Drs. Sjaichul Ghulam, MM.
Berkaitan dengan hal tersebut, ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Malang telah menetapkan Peraturan Bupati Malang Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Pada Setiap Desa serta Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020.

Menurutnya, Dana Desa perlu dikelola dengan baik dan benar, agar pengalokasiannya dapat digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. “Ada beberapa aspek yang harus menjadi perhatian, seperti SDM yang berkompeten dan memiliki integritas, sistem pengelolaan yang jelas, terstruktur, dan berjenjang hingga ke level pelaksana. Selain itu pembagian dana proporsional sesuai dengan kondisi geografis masing-masing desa memegang peran penting dalam mengontrol dan mengawasi pelaksanaan dana desa,” jelas Sjaichul Ghulam.
Sjaichul Ghulam pun berharap agar pemerintahan desa dapat memacu pemahaman tentang berbagai aturan perundang-undangan yang berhubungan dengan Dana Desa, yang kemudian dapat diterjemahkan melalui rencana strategis yang disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing desa.
“Melalui workshop ini, mudah-mudahan akan membawa manfaat dan menambah wawasan, sekaligus menjadi wadah untuk menyamakan visi, sehingga dalam pelaksanaannya tidak terdapat penyimpangan dan dapat saling menyokong sebagai sebuah kesatuan pelaksana pembangunan di Kabupaten Malang. Terkait beberapa prestasi yang dicapai Pemerintah Kabupaten Malang, saya mengapresiasi setinggi-tingginya, semoga di tahun-tahun berikutnya pencapaian luar biasa tersebut dapat dipertahankan dan berkelanjutan,” katanya.
Sebelum memasuki sesi diskusi, Pjs. Bupati Malang menyerahkan penghargaan atas prestasi Pemkab Malang dalam bidang penyelenggaraan pemerintah daerah dengan status kinerja sangat tinggi berdasarkan LPPD tahun 2018 dari Mendagri. Prestasi kedua diserahkan dari Pjs. Bupati Malang kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Malang atas keberhasilannya menyusun dan menyiapkan Laporan Keuangan Tahun 2019 dengan Capaian Opini WTP dari Menteri Keuangan RI. Ini merupakan pencapaian Pemkab Malang selama enam kali berturut-turut. (bri/mat)