20 April 2024

`

5 Polisi Tidak Memenuhi Syarat Bawa Senpi

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Propam Polresta Malang Kota melakukan pengecekan personil yang membawa senjata api (senpi) di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, belum lama ini. Yang dicek tidak hanya fisik senpi, tapi juga surat dan kejiwaan anggota. Hasilnya, 5 personil dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga senpi dinas ditarik.

 

Anggota Propam Polresta Malang Kota memeriksa kelengkapan surat senjata api yang dibawa para anggota.

 

“PENGECEKAN senjata terkait kebersihan, surat pemegang senpi, termasuk masa berlakunya, apakah masih berlaku atau sudah habis,” terang Kasubag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata pimpin langsung pemeriksaan senpi.

Ni Made Seruni Marhaeni  menambahkan, pemeriksaan  juga meliputi psikologi anggota yang membawa senpi. “Harus dibuktikan dengan menunjukkan hasil psikologi yang dinyatakan lulus,” tandasnya.

Beberapa personil pemegang senpi dinas menyebar di Satreskoba, Polsek jajaran, Satlantas, Satreskrim, Satsabhara, Satnarkoba,  dan Propam.

Hasil dari pengecekan, ditemukan 5 personil pemegang senpi dinas dengan surat yang masa berlakunya habis. “Dari hasil tes psikologi terakhir, 5 personil tidak memenuhi syarat (TMS), sehingga senpi dinas ditarik,” lanjutnya.

Untuk anggota yang surat ijin sudah habis maupun hasil tes psikologi senpi dinyatakan TMS, lanjut Marhaeni, selanjutnya berkoordinasi dengan Kasat dan Kapolsek jajaran. Hal itu dilakukan untuk memperketat pemberian ijin memegang senpi. (aji/mat)