25 April 2024

`

13 – 17 Mei 2021, Tempat Wisata Ditutup

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang, Jawa Timur, sepakat menutup tempat pariwisata sejak Kamis (13/05/2021) hingga Senin (17/05/2021). Selain itu, pintu masuk dan jalan tikus menuju tempat pariwisata dijaga ketat untuk mencegah kerumunan dan penyebaran COVID-19.

 

 

HAL INI disampaikan Bupati Malang, HM Sanusi saat Rapat Koordinasi terkait Pariwisata di wilayah Kabupaten Malang, di pendopo, Jl. Panji,  Kepanjen, Rabu (12/05/2021) siang.

Coban Jahe di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, salah satu destinasi wisata yang diminati wisatawan.

“Hari ini,  saya bersama Forkopimda, mendapatkan instruksi dari pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, selama masa penyekatan diberlakukan untuk tidak berkerumun. Karena itu, tempat-tempat wisata di beberapa daerah, ditutup sampai tanggal 17 Mei 2021,” kata Bupati Malang, HM Sanusi.

Pantai di Malang selatan yang selalu dikunjungi wisatawan.

Untuk itu,  masih kata bupati, sejumlah jalan masuk ke lokasi pariwisata,  juga dilakukan penyekatan agar masyarakat tidak ada alasan bepergian ke tempat wisata. “Kami sepakat untuk melakukan penyekatan di semua tempat wisata. Tujuannya,  agar tidak menimbulkan kerumunan,” tandasnya.

“Kita prihatin dengan kondisi pandemi yang masih belum berakhir. Jangan sampai ada cluster baru lagi  yang bisa membawa dampak fatal bagi masyarakat. Karena menyelamatkan nyawa manusia itu di atas segalanya,” tegas Bupati Malang.

Desa Wisata Pujon Kidul, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang yang menarik minta wisatawan.

Sementara itu, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar yang hadir dalam acara tersebut menjelaskan, kunjungan ke tempat wisata pasca perayaan lebaran, untuk sementara waktu harus dibatasi sampai tanggal 17 Mei.  “Kami sarankan,  jangan sampai ada cluster baru lagi di Kabupaten Malang. Karena itu, alangkah baiknya tidak operasional terlebih dahulu. Kami mohon kebesaran hati teman-teman pengelola tempat wisata untuk ikut mendukung program ini,” harapnya.

Kapolres pun mengapresiasi langkah yang ditempuh pengelola TNBTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru) yang menutup lebih awal destinasi wisatanya hingga tanggal 23 Mei mendatang. “Kita akan laksanakan patroli terus-menerus untuk memastikan tidak ada pelanggaran penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara menjelaskan, pihaknya  akan membuat surat edaran terkait penyekatan tempat wisata di Hari Raya Idul Fitri ini.

“Kami sepakat untuk menyamakan persepsi,  melakukan penutupan destinasi wisata di Kabupaten Malang. Kami sudah melakukan evaluasi terkait penerimaan kunjungan di masing-masing tempat wisata, mulai SOP, protokol kesehatan dalam kondisi pandemi ini. Memang harus kita lakukan (penutupan),  sesuai arahan Forkopimda.  Kami segera menerbitkan surat edaran tentang penutupan lokasi wisata mulai tanggal 13 – 17 Mei. Selama 5 hari ini akan kami sampaikan kepada pengelola wisata untuk menerapkan surat edaran tersebut dengan harapan tanggal 18 Mei sudah siap menerima kembali kunjungan wisatawan,” jelasnya.

Sementara itu,  Dandim 0818  Kabupaten Malang – Kota Batu, Letkol Inf Yusub Dody Sandra pun menghimbau masyarakat ikut  mendukung kebijakan pemerintah dengan cara tetap menjalankan protokol kesehatan, serta tidak mudik saat lebaran.  “Kami, TNI/Polri, pun siap melaksanakan perintah pemerintah,  mulai dari penyekatan, pelarangan mudik, hingga penutupan tempat wisata,” katanya.

Dandim mengajak seluruh unsur dari tingkat bawah untuk menyamakan persepsi, bersinergi dengan semua elemen bahwa apa yang dilaksanakan ini tujuannya satu, yakni menyelamatkan nyawa manusia. (div/mat)