23 Juni 2025

`

TPA Talangagung Berusaha Tembus 5 Besar KIPP

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, bertekad akan menembus 5 besar finalis kelompok khusus Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

 

Bupati Malang, HM Sanusi (tengah) didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) Renung Rubiataji dan Kepala Bidang, Koderi.

 

BUPATI Malang, HM  Sanusi yang mempresentasikan inovasi TPA Talangagung kepada tim juri secara online,  Jumat (10/07/2020) siang berharap, inovasi TPA Talanggung dapat menjadi rule model untuk Indonesia.

Sebelum menembus 5 besar, TPA Talangagung harus bersaing di deretan 15 besar. Di sini bersaing dengan beberapa kabupaten/kota lainnya. Meliputi,  Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan judul inovasi Si Midun Chating ke Faskes.  Kabupaten Kulon Progo (Yogjakarta) dengan judul inovasi PanganKu. Kabupaten Tulungagung dengan judul inovasi LASKAR (Layanan Syndroma Koronaria Akut Terintegrasi). Kota Surabaya dengan judul inovasi TAHU PANAS (Tak Takut Kehujanan – Tak Takut Kepanasan) : kegiatan perbaikan rumah tak layak huni, serta beberapa daerah lainnya.

“Kami berharap dapat tembus 5 besar. Sekarang masih dalam proses penilaian oleh Kementerian PAN RB. Untuk Kabupaten Malang, presentasi secara online sudah dilakukan Jumat (10/07/2020) siang yang disampaikan Bupati Malang,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) pada kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Renung Rubiataji, Senin (13/07/2020) siang.

Pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) tahun 2020 ini, Pemkab Malang  mengajukan 19 proposal pelayanan publik melalui Sistem Pelayanan Publik (Sinovik).  Dari seluruh proposal yang diajukan  itu, inovasi Pengelolaan TPA Sampah Talangagung terpilih dengan menyisikan sekitar 2.950 proposal yang dikirim seluruh pemerintah daerah  se Indonesia.

‘Semoga TPA Talanggung menjadi rule model untuk Indonesia. Karena TPA ini menggunakan inovasi dengan sistem controlled landfill. Menang atau tidak, kami berharap apa yang sudah dikembangkan di TPA Talangagung ini bisa direplikasi oleh kota/kabupaten lainnya. Sebanyak 111 kota/kabupaten sudah membuat TPA semacam ini. Harapannya, sampah yang selalu menjadi persoalan di daerah bisa selesai dengan konsep TPA semacam ini,” harap Bupati Malang, HM  Sanusi.

Selama ini, pengelolaan sampah di Indonesia, khususnya pada pengoperasian TPA, masih dilakukan secara terbuka (open dumping). Artinya, sampah dari masyarakat, dibawa ke TPA, lalu ditimbun begitu saja, sehingga menimbulkan pencemaran lingkungan dan konflik sosial.

Untuk mengatasinya, Kebupaten Malang  mengubah metode dari terbuka (open dumping)  menjadi metode lahan urug terkendali (controlled landfill) yang lebih ramah lingkungan. Bahkan di TPA Talangagung, sampah yang dihasilkan dari masyarakat tersebut, diolah menjadi  gas metan,  kemudian dialirkan ke rumah-rumah penduduk di sekitar TPA untuk dijadikan bahan bakar masak (elpiji) dan tenaga listrik.

‘’Jadi, gas metan yang dihasilkan itu disalurkan  secara gratis kepada 250 kepala keluarga  sekitar TPA Talangagung. Bahkan tempat ini sekarang menjadi  tempat yang nyaman, aman, dan asri untuk edukasi masyarakat dalam mengubah perilaku terhadap pengelolaan sampah. Hal ini sangat memungkinkan direplikasi oleh 111 kabupaten/kota yang lain,” terang Sanusi. (iko/mat)