2 Juli 2025

`

Tiga Begal Diringkus, Satu Ditembak

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Tiga  tersangka begal, Redy (18), Syahadi (19), dan Rizky (20), ketiganya warga, Kadrengan RT. 08 / RW. 01, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diringkus anggota Polresta Malang, Minggu (08/12/2019) malam, sekitar pukul 23.30 WIB, karena diduga merampas HP milik Rengga, warga Malang di Jl. Veteran, Kota Malang.

 

 

Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Simarmata menunjukan barang bukti dan tersangka.

SATU di antara tiga tersangka, kakinya ditembak petugas karena berusaha kabur dan melawan saat ditangkap.

Menurut Kapolresta Malang, AKBP Leonardus Simarmata, ketiga tersangka mempunyai peran sendiri-sendiri saat beraksi. Redy bertugas membacok korban, Syahadi sebagai penjoki sekaligus menjaga situasi, sementara Riski menakut-nakuti korban dan ikut merampas barang milik korban.

“Ketiga tersangka, mempunyai peran masing-masing saat memperdayai korban. Bahkan, tersangka sempat membacok korban, hingga tangan korban terluka,” tutur Kapolresta Malang, AKBP Leonardus Simarmata, Selasa (10/12/2019).

Leo melanjutkan, salah satu tersangka berusaha kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap, akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas. Kini para tersangka harus meringkuk di sel tahanan Polresta dan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

Sebelumnya, Rengga bersama temannya, sedang duduk – duduk di kawasan Jl. Veteran, Kota Malang. Pada saat itu, para tersangka yang melintas di lokasi, langsung mendatangi korban untuk meminta paksa HP. Tersangka bahkan sempat membacok korban dan berhasil mengambil HP milik korban. (ide/mat)