Satu Tahanan Kabur Ditembak, Tiga Masih Diburu
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Kurang dari 24 jam, Andria alias Lan (46), warga Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, salah satu tahanan yang kabur dari ruang tahanan Polresta Malang, diringkus Timsus Polresta Malang Kota, Selasa dinihari, (10/12/2019), sekitar pukul 00.45 WIB. Tersangka takluk setelah ditembak petugas.

KAPOLRESTA MALANG KOTA, AKBP Leonardus Simarmata menjelaskan, tindakan tegas ini dilakukan karena tersangka sempat melawan dan mencoba kabur saat akan ditangkap petugas. “Karena sempat melawan dan mencoba kabur, Polisi mengambil langkah tegas. Setelah ini, tersangka akan ditempatkan di sel khusus,” tutur Kapolresta, Selasa (10/12/2019) siang.
Ia melanjutkan, kepada petugas, Andria mengaku melarikan diri dari tahanan, karena anaknya mau menikah. Selain itu, dirinya menerima saran dari temannya sesama tahanan agar kabur untuk melihat anaknya yang akan menikah. “Anaknya akan menikah, itu pengakuan tersangka terkait dengan motifnya nekat kabur,” lanjut Leo.
Lebih lanjut Leo menjelaskan, setelah berhasil keluar dari tahanan, tersangka kemudian berhenti di sebuah toko modern, tidak jauh dari mako (Polresta Malang). Setelah itu ia mencegat ojek online (tanpa menggunakan aplikasi) dan meminta untuk diantar ke kawasan Jodipan.
“Sampai di depan gang, tersangka langsung turun dari ojek dan lari ke rumah adiknya di kawasan Jodipan. Ia pun tidak sempat membayar ongkos ojek. Kepada adiknya, ia mengaku kabur dari tahanan karena anaknya mau menikah tanggal 13 Desember 2019. Ia mengatakan pada adiknya, jika dirinya berada di langgar,” imbuhnya.
Setelah tersangka ke langgar yang lokasinya tidak jauh dari tempat tinggalnya, keesokan harinya, keluarganya mengirim makanan dan sebuah HP. Sekitar pukul 10.00 WIB ia sempat disarankan kerabatnya untuk menyerah, namun tersangka tidak mau. Hingga malamnya Polisi berhasil menangkapnya kembali. Hingga saat ini, Polisi terus mengejar tahanan lain, dengan membentuk empat tim khusus.
Seperti diberitakan sebelumnya, empat orang tahanan kasus narkoba Polresta Malang Kota, kabur dari tahanan, Senin (09/12/2019) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB. Mereka adalah Sokip Yulianto, Nur Cholis, Bayu Prasetyo, dan Andria alias Lan.
Para tahanan itu melarikan diri dengan cara memanjat dinding menggunakan kain yang disambung. Kain itu diikat seperti tali di ruang jemuran. Kemudian para tahanan melarikan diri dengan menggergaji teralis besi. (ide/mat)