Tendang Kaca Mobil Polisi, Mahasiswa Terancam Penjara
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Malang, HL (23), kos di Jl. Tlogomas, Kelurahan Tlogomas, Kota Malang, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga terlibat perusakan mobil Polisi hingga kacanya pecah. Bahkan mata anggota Polresta Malang, Bripka Eko Winardi, terkena serpihan kaca.

PERISTIWA itu terjadi saat unjuk rasa di Jl. Semeru, Kelurahan Oro Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Senin (09/03/2021) pagi. “Peristiwa itu terjadi saat unjuk rasa namun ditunggangi aksi anarkis. Tersangka diduga menendang kaca mobil truk Polisi,” terang Wakapolresta Malang Kota, AKBP Totok Mulyanto Diyono, Selasa (09/03/2021) siang.

Wakapolresta Malang menambahkan, dari hasil penyelidikan petugas, tersangka mengaku jika yang bersangkutan emosi. Saat itu tersangka dan massa yang lain diminta untuk naik truk. Namun tersangka merasa belum semuanya naik, tapi truk sudah jalan.
“Motifnya, pelaku emosi, karena teman- temannya yang lain belum naik namun posisi mobil sudah jalan. Kemudian tersangka menendang kaca mobil yang terdapat persis di belakang pengemudi,” jelas Wakapolresta.
Akibat tindakan itu, kaca mobil dinas Kapolisian Kota Malang pecah. Ironisnya, serpihan kaca yang pecah, mengenai mata anggota Polisi, Bripka Eko Winardi. “Dari kejadian itu, barang bukti yang diamankan sepatu tersangka, serpihan kaca, dan beberapa bukti lainnya,” pungkas Wakapolresta.
Dalam kasus ini, tersangka bakal dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP dan atau pasal 406 KUHP. Ia terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. (aji/mat)