Pergantian Wakil Bupati Malang Tunggu Status Rendra
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Diangkatnya Wakil Bupati Malang, Drs. HM Sanusi, MM, menjadi Plt. Bupati Malang menggantikan Dr. H. Rendra Kresna yang kesandung masalah, membuat jabatan wakil bupati mengalami kekosongan. Untuk mengisinya, menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Santoko, akan diserahkan kepada partai pengusungnya sewaktu Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) tahun 2015 silam.


KEPADA awak media, Santoko mengatakan, sesuai Undang-Undang No 9 Tahun 2015 tentang Kepala Daerah, jika bupati berhalangan tetap, maka wakil bupati yang menggantikannya.
“Bila nanti sudah ditetapkan sebagai bupati definitif, harus ada penunjukan wakil bupati, karena masa jabatannya kan masih lama (2016 – 2021). Terkait siapa yang akan mengisi jabatan wabup, maka kembali kepada partai pengusung atau koalisi partai pengusung sewaktu Pilkada 2015 lalu,” terang Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko, Selasa (06/11/2018).
Sementara itu, menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Hari Sasongko, pergantian wabup adalah tahapan terakhir dalam pergantian Kepala Daerah Kabupaten Malang paska ditetapkannya status tersangka oleh KPK kepada Bupati Malang, Dr.H.Rendra Kresna.
“Bila sudah ada keputusan tetap, maka tahap pertama adalah pencopotan Bupati Malang terlebih dahulu. Setelah itu baru kemudian Mendagri mengangkat Wabup menjadi Bupati Malang definitif. Terakhir adalah pengangkatan wabup baru, yang calonnya diajukan oleh partai pengusung atau koalisinya,” terang Hari Sasongko.
Namun proses suksesi kepemimpinan di Kabupaten Malang, saat ini masih menunggu proses hukum yang harus dijalani Rendra Kresna. “Saat ini kan masih menunggu proses hukum. Setelah nanti ada keputusan hukum yang bersifat inkracht (tetap), proses pergantian itu bisa dilakukan. Saat ini kita kedepankan dahulu azas praduga tak bersalah,” papar Sasongko.
Lebih lanjut, alumni Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Malang ini menyatakan, siapa pun nanti wakil bupati yang diajukan oleh partai pengusung maupun koalisinya, DPRD Kabupaten Malang siap berkerja sama demi terselenggaranya pemerintahan yang baik di Kabupaten Malang. “Jika pada akhirnya seperti itu, DPRD tentu siap untuk saling bersinergi untuk menjadikan Kabuaten Malang ke arah yang lebih baik,” pungkas Hari Sasongko. (diy)