Tangani 105 Ruas Jalan, Pemkot Malang Butuh Tambahan Rp 16,4 Miliar
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 16,4 miliar untuk penanganan 105 ruas jalan yang telah teridentifikasi.

TAMBAHAN anggaran ini dibutuhkan setelah Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman merampungkan proses inventarisasi ruas jalan yang memerlukan penanganan segera demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Dikutip dari link webb Pemerintah Kota Malang (malangkota.go.id), Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Ir. Diah Ayu Kusumadewi, MT, menjelaskan, terobosan skema tambahan anggaran dibutuhkan karena anggaran awal untuk penanganan kerusakan jalan di tahun 2022 telah digunakan seluruhnya.

“Anggaran awal sebesar Rp 3,89 miliar sudah dipakai untuk membenahi 23 ruas jalan pada triwulan pertama ini. Jadi memang diperlukan tambahan yang sedang diupayakan Pemkot Malang,” papar Diah, Kamis (14/04/2022).
Menurutnya, proyeksi anggaran tambahan sebesar Rp 16,4 miliar yang dibutuhkan tersebut dipakai untuk penanganan 105 ruas jalan yang telah teridentifikasi.
“Kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan akan segera dibahas bersama Tim Anggaran dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 berikut ketentuan turunannya pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020. Salah satunya Pemkot Malang akan menetapkan Peraturan Wali Kota Malang sebagai dasar pelaksanaannya,” jelas Diah.
Sejumlah ruas yang telah diinventarisasi dan masuk dalam usulan anggaran tambahan di antaranya, Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Ki Ageng Gribig, Jalan Raya Arjowinangun, Jalan Raya Bandulan, Jalan Raya Langsep, Jalan Kiai Parseh, Jalan Sonokeling, Jalan Peltu Sujono, jalan Gadang, Jalan Kolonel Sugiono, Jalan Veteran, Jalan Sudimoro, Jalan Pisang Kipas, Jalan Danau Toba, Jalan Maninjau, dan Jalan Jalan Karya Timur.
Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji, menegaskan, Pemkot Malang tidak tinggal diam terhadap aspirasi kebutuhan perbaikan jalan tersebut. Tapi dalam penganggaran ada tahapan mekanisme yang harus diikuti agar dapat dipertanggungjawabkan. “Insya Allah selalu dan selalu komitmen kami untuk segera dicari solusinya. Jadi opsi saat ini dalam pembahasan. Tentu harus melalui prosedur yang benar dalam proses penganggaran agar tidak jadi masalah di kemudian hari,” tegasnya. (iko/mat)