Sosialisasi Program 2024, PBSI Kabupaten Malang Akan Fasilitasi Atlet Yang Berlaga di Sirnas
3 min read
MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Memasuki tahun 2024, Pengurus Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kabupaten Malang, Jawa Timur, menggelar sosialisasi program kerja kepada seluruh pengurus klub (persatuan bulutangkis), Sabtu (27/01/2024) siang di salah satu rumah makan di Kepanjen. Salah satunya, akan memfailitasi atlet yang akan mengikuti sirnas (sirkuit nasional).


ADA BEBERAPA program kerja yang disampaikan kepada pengurus klub. Di antaranya, soal pemusatan latihan (puslat) bagi atlet yang akan diturunkan di Kejurprov Jawa Timur 2024 dan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Jawa Timur yang rencananya akan digelar di Bangkalan, Oktober 2024. “Jadi, sebelum turun di event tersebut, para atlet akan menjalani pemusalatan latihan terlebih dulu,” kata Ketua Binpres PBSI Kabupaten Malang, Musdori di sela-sela kegiatan.
Sebelum masuk puslat, menurut anggota Binpres PBSI, Zaenal Arif, akan dilakukan seleksi atlet, yang akan digelar pada 17 – 18 Pebruari 2024. “Ada beberapa materi seleksi yang harus dijalani. Di antaranya, soal kemampuan fisik, teknik, hingga etika (attitude) pemain. Walaupun mainnya bagus, fisiknya kuat, tapi anaknya tak punya etika, tentu tak lolos. Bagi kami etika atlet nomor satu,” katanya.

Selain membahas soal puslat, dalam kesempatan itu, juga disampaikan soal perpindahan atlet dari klub satu ke klub yang lain. Menurut Wakil Ketua Umum 2 PBSI Kabupaten Malang, ada dua cara perpindahan atlet, yakni mutasi dan sistem degradasi. “Namun yang lazim dipakai adalah sistem mutasi. Sedangkan sistem degradasi jarang sekali dipakai, karena sistem degra ini sejatinya hanya berlaku bagi atlet yang berada puslat, baik tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun pelatnas. Karena prestasinya tak bagus atau karena indisiplliner, akhirnya didegradasi,” jelasnya.
Meski demikian, kedua cara ini sama-sama mempunyai peraturan yang harus ditaati masing-masing atlet dan klub. Salah satu syratanya adalah, perpindahan atlet harus seijin dan sepengetahuan pengurus PBSI di semua tingkatan. “Tak boleh ada atlet atau pengurus klub yang seenaknya pindah ke klub lain tanpa ijin atau sepengetahuan pengurus PBSI, karena semua sudah ada aturannya. Kalau melanggar, tentu ada sanksinya,” kata Inwiyono.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Umum PBSI Kabupaten Malang, M Faiz, juga menyampaikan rencana Ketua Umum PBSI Kabupaten Malang, H. Imam Sumantri, ST, MT, MH, yang akan memfasilitasi setiap atlet bulutangkis Kabupaten Malang yang akan mengikuti kejuaraan ke tingakat nasional, seperti sirnas (sirkuit nasional) dan kejurnas. Tapi dengan syarat, atlet tersebut benar-benar punya prestasi bagus dan berdomisli di Kabupaten Malang yang dibuktikan dengan kartu keluarga (KK) dan kartu penduduk (KTP).
“Jadi, dengan adanya puslat, fasilitasi memberangkatkan atlet ke kejurnas dan sirnas, dan sebagainya, ini merupakan salah satu bukti kesungguhan Pengurus PBSI Kabupaten Malang untuk meningkatkan prestasi atlet. Jadi, apa yang dilakukan pengurus ini, semata-mata untuk prestasi atlet Kabupaten Malang,” tegasnya. (bri/mat)