Sempat Disomasi, Manali Hill Residence Kini Beri Bukti
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sempat disomasi, Perumahan Manali Hill Residence yang berlokasi di Jl. Sunimbar, Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dengan pengembang PT. Notojoyo Nusantara, malah makin diminati.
INI setelah dilakukkan pergantian direksi dan segera memenuhi janji. Apalagi Direktur Utama PT. Notojoyo Nusantara yang baru, Sutri Raharjo, ST, bertekad memberi bukti yang telah dijanjikan kepada user. “Pertama, harus menyelesaikan kewajiban membangun 150 unit green stone city. Selain itu menggenjot penjualan dengan rebranding baru, Manali Hill Residence,” terangnya, saat ditemui di lokasi proyek, Senin (02/10/2023) siang.
Terkait hutang bangun, ia menjelaskan, kini sudah masuk tahap pembangunan, dan dilakukan secara bertahap dengan menjalin MoU dengan kontraktor. Dengan pembangunan secara bertahap, sekarang sedang berjalan 45 unit. Dan 11 unit lainnya sudah deal. Bahkan sudah AJB (akta jual belil) dan SHM (sertipikat hak milik).
“Sedangkan untuk sisa unit yang belum terbangun, developer memberikan opsi penyelesaian. Mulai melanjutkan pembangunan, refund, atau beralih ke kavling. Sisa hutang bangun 94 unit diserahkan ke user maunya seperti apa. Mau direfund, tukar kavling, atau bangun lagi terserah. Opsi mana yang bisa cepat selesai. Semoga pengurus baru bisa cepat selesai dan amanah,” kata Direktur Utama PT. Notojoyo Nusantara yang baru, Sutri Raharjo, ST.
Tahun ini Manali Hill Residence akan merampungkan 60 persen dari 350 unit yang akan diplot. Ada 4 hektare lahan yang dalam tahap pembangunan. “Developer kini berusaha menyelesaikan target pembangunan, menggenjot angka penjualan untuk menunjang kelancaran proyek pembangunan lainnya,” terang Sutri Raharjo.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu pembeli rumah baru beserta tanah di Perumahan Green Stone —sekarang berubah nama menjadi Manali Hill Residence— akan menggugat PT Notojoyo Nusantara selaku pengembang, karena perjanjian serah terima rumah yang seharusnya dilakukan April 2021, namun belum bisa terlaksana.
Namun kini kedua belah pihak telah menemukan kesepakatan dan solusi bersama, karena pengembang telah memenuhi keinginan pembeli. Bahkan secara bertahap proses pengerjaan proyek terus berjalan. (aji/mat)