8 Oktober 2024

`

Sarana Prasarana Tercukupi, UKD di Kota Malang Lancar

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Wali Kota Malang, Jawa Timur, Sutiaji mengapresiasi pelaksanaan Ujian Kelulusan Dasar (UKD) dan Ujian Sekolah, karena infrastruktur serta sarana prasarana, memadai dan siap, sehingga pelaksanaan berjalan lancar dan nyaman.

 

Wali Kota Malang, Jawa Timur, Sutiaji, memantau UKD di SD Muhammadiyah 9 serta SMP Negeri 16, Kota Malang, Selasa (09/05/2023).

 

HAL ITU disampaikannya saat memantau UKD  di  SD Muhammadiyah 9 serta SMP Negeri 16, Kota Malang, Selasa (09/05/2023).  “Saya ingin memastikan bagaimana  kesiapan infrastruktur, terkait dengan peralatan. Seperti di SMPN 16, menggunakan HP. Sedangkan di SD Muhammadiyah 9, memakai laptop atau PC,” terang Sutiaji di sela-sela kunjungan.

Wali Kota Malang, Jawa Timur, Sutiaji, memantau UKD di SD Muhammadiyah 9 serta SMP Negeri 16, Kota Malang, Selasa (09/05/2023).

Terkait   jaringan internet, menurut Sutiaji, jika  kuota HP-nya tidak tercukupi, ada bantuan dari sekolah memakai laptop. “Infrastruktur  merupakan supporting kepada siswa. Dalam pelaksanaan, jangan sampai siswa ada rasa takut, cemas,  dan lainya. Karena sesungguhnya, sekarang ini model pembelajaran yang menyenangkan,  melalui program merdeka belajar. Ketika situasi di lingkungan agak tak enak, tidak nyaman, bisa mengurangi potensi anak,”  jelasnya.

Dari dua sekolah yang diambil sampling, baik negeri dan swasta, menurut  Sutiaji, tidak ada dualisme pendidikan. Tidak ada ketimpangan  antara negeri dan swasta.

Sementara itu, Kepala  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana,  menerangkan, tujuan UKD adalah untuk jalur prestasi rapot ke jenjang SMP Negeri.  “Untuk anak- anak dari luar Kota Malang, tapi domisili di Kota Malang, pasti ingin mengikuti PPDB jalur prestasi rapot. Karena itu harus ikut UKD,” terangnya.

Disinggung  jumlah  siswa  dari luar kota, ia menyebut, nantinya  akan ditempatkan di satu lokasi.

Lebih lanjut ia menerangkan,  ujian  ini untuk menilai ketuntasan di SD/MI selama 6 tahun. Kemudian UKD,  selain pengganti ujian sekolah,  juga untuk masuk ke SMP. Jika tidak dengan itu, hanya pakai nilai rapot saja, menjadi tidak terstandar.  “Makanya kami standarkan dengan nilai satu. Soalnya juga sama. Ini untuk keadilan bagi anak dan mengukur kecerdasannya,” pungkasnya.  (aji/mat)