14 November 2024

`

Rekayasa dan Pembangunan JPO di MAN 2 Bakal Atasi Kemacetan?

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Empat persoalan lalulintas di Kota Malang, menjadi bahasan serius Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di mini block office, Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (23/07/2024) siang. Dari empat itu, 3 di antaranya tentang rekayasa lalu lintas. Satu hal terkait rencana pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).

 

Anggota Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dari Polresta Malang Kota, menyampaikan materi saat membahas persoalan lalulintas di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (23/07/2024) siang.

 

PJ WALI KOTA Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, yang hadir dalam rapat itu, menjelaskan, rapat ini diharapkan dapat menjadi solusi kemacetan di wilayah Kota Malang. Mengingat, kemacetan di Kota Malang perlu segera tertangani agar segera terwujud no macet, no ruwet.

“Kondisi kemacetan selama ini sudah mulai terkurangi. Meskipun belum menyelesaikan, tapi bisa mengurangi kemacetan, khususnya pada jam-jam puncak. Karena itu, melalui Dinas Perhubungan mencoba merekayasa lalu lintas dengan empat hal,” katanya.

PJ Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, bersama anggota Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, saat membahas persoalan lalulintas di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (23/07/2024) siang.

Dia menambahkan, empat materi yang dibahas itu terkait pertigaan Jl. Mayjen Sungkono dan Jl. KH Malik, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Di lokasi tersebut dinilai mengakibatkan antrian kendaraan lalu lintas. “Jadi, arus lalu lintas dari arah selatan tidak boleh ke kanan, ke Jl. KH Malik Dalam. Tapi harus lurus dan baru bisa putar balik di bawah fly over Kedungkandang. Selanjutnya, baru bisa belok kiri ke timur, ke Jl. KH Malik Dalam. Sehingga arus lintas bisa lebih cepat,” lanjutnya.

Hal lain yang dibahas adalah terkait arus lalu lintas dari Jl. Brigjen Slamet Riyadi, boleh memecah jalur, belok kanan ke arah Jl Buring. Sehingga tidak harus sampai memutar melalui Jl Basuki Rahmat, belok kiri ke arah Jl Semeru.

“Pembahasan ketiga adalah median jalan di Jl Semeru. Ditambah 20 – 30 meter ke arah barat. Direkayasa terlebih dahulu menggunakan barier. Sehingga, dua arus lalu lintas dari Jl Basuki Rahmat, baik dari selatan atau utara, tidak langsung bertemu. Selain itu, kendaraan tidak bisa langsung crossing di depan Lafayete,” jelas PJ Wali Kota Malang.

Selain tiga  rekayasa lalu lintas tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widyaya Saleh Putra, menambahkan satu hal lagi terkait rencana pembangunan JPO. “Untuk rencana JPO itu, titiknya di Jl Bandung, sekitar sekolah MAN 2 dan MTs N. Rencananya, menggunakan pembongkaran JPO yang ada di Jl A. Yani. Namun hal itu akan dilakukan pengecekan kondisi fisik JPO-nya terlebih dahulu,” terangnya.

Namun demikian, lanjut Wijaya, apa pun model rekayasa lalu lintas, komitmen dan kesadaran pengguna jalan, menjadi bagian penting, khususnya dalam mewujudkan kelancaran lalu lintas di Kota Malang. (aji/mat)