24 Mei 2025

`

Kajari dan Dua Kasi di Kejari Kota Malang Berganti

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Tiga pejabat baru kini berkantor di Kejaksaan Negeri Kota Malang, Jawa Timur. Salah satrunya, Tri Joko, SH, MH, menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), menggantikan pejabat sebelumnya, Edy Winarko, SH, MH.  

 

Tri Joko, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), menyematkan pin di dada pejabat baru di kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Selasa (23/07/2024) siang.

 

SELANJUTNYA, Kepala Seksi Intelijen, Agung Tri Radityo, SH, MH, menggantikan Eko Budisusanto, serta Kepala Seksi Pidana Umum, Hasudungan Perlindungan Sidauruk, SH, MH, menggantikan Kusbiantoro.

Prosesi serah terima jabatan (sertijab) kedua kasi, dilangsungkan di kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Selasa (23/07/2024), dipimpin kajari yang baru. Ia pun mentargetkan untuk memulihkan keuangan negara jika memang dirugikan.

Tri Joko, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), memimpin sertijab Kepala Seksi Intelijen,  Agung Tri Radityo, SH, MH, yang menggantikan Eko Budisusanto, serta Kepala Seksi Pidana Umum, Hasudungan Perlindungan Sidauruk, SH, MH, yang menggantikan Kusbiantoro, di kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Selasa (23/07/2024) siang.

“Ya, kami tentu melakukan fungsi penuntutan di pengadilan. Dalam penegakan hukum, kami tetap mengedepankan yang humanis. Tajam ke atas, dan tetap humanis ke bawah. Selain itu, tentu memulihkan keuangan negara,” terang Kejari Kota Malang, Tri Joko, ditemui usai memimpin sertijab dua kasi.

Tri Joko mengaku, sebagai pejabat baru, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kasi Datun, Kasi Pidsus, hingga Kasi Intel, untuk terus  meneliti dan mencari permasalahan tunggakan yang ada. Termasuk melakukan pendampingan. “Kami terus berupaya menyelamatkan keuangan negara jika memang ditemukan ada kerugian. Termasuk, menyelamatkan aset, jika ada di tangan orang yang tidak berhak, sehingga keuangan negara bisa pulih kembali,” lanjutnya.

Lebih lanjut Joko menjelaskan, menjelang pelaksanan pemilihan kepala daerah, pihaknya menjalankan arahan dari Jaksa Agung. “Kami sebagai pejabat negera, tentu harus netral. Menjaga netralitas. Karena, jika ketahuan tidak netral, langsung ditindak. Ini perintah atasan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum, Hasudungan Perlindungan Sidauruk, SH, MH, menjelaskan, di Kota Malang permasalahannya bervariasi. “Tentunya kami harus mengedepankan hati nurani. Yang bisa dilakukan dengan restoratif justice, tentu kita lakukan. Koordinasi dengan baik dengan bagian penyidikan,” katanya. (aji/mat)