Ramai Pertamax Campur Air, Pertamina – Polresta Cek SPBU Ciliwung
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Pertamina bersama Satreskrim Polresta Malang Kota dan Hiswana Migas, melakukan pengecekan ke SPBU 54.651.73, di Jl Ciliwung, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Senin (14/04/2025) siang, menyusul viralnya di media sosial terkait dugaan BBM jenis Pertamax tercampur air di SPBU tersebut.

SALES Branch Manager I Fuel Malang PT Pertamina Patra Niaga, Arga Satya, menjelaskan, pengecekan dilakukan ke tangki pendam BBM Pertamax SPBU Ciliwung. “Sudah kami lakukan pengecekan, memggunakan dipstick yang diberi pasta air. Hasilnya, BBM Pertamax pada tangki pendam dalam kondisi aman dan tidak ada kandungan air,” terangnya saat dikonfirmasi usai pengecekan.
Pengecekan dilakukan pada sampel BBM Pertamax yang diikirim terakhir kali ke SPBU Ciliwung. Hasilnya, tetap berwarna biru bening dan tidak terdapat campuran air. “Dengan hasil pengecekan yang dilakukan ini, bisa kami pastikan bahwa BBM di SPBU Ciliwung ini tidak terkontaminasi atau tercampur air,” tegasnya.
Sebelumnya, beredar video viral di media sosial. Dalam video itu, seorang konsumen asal Singosari, Kabupaten Malang, mengeluh, karena motor Yamaha NMax miliknya rusak, usai mengisi BBM Pertamax di SPBU Ciliwung. Menurutnya, BBM Pertamax itu terkontaminasi air. “Kami sudah menghubungi yang bersangkutan lewat media sosialnya. Kami konfirmasi belinya kapan dan jam berapa. Ternyata beli hari Sabtu 12 April 2025, sekira pukul 08.00 WIB,” tambahnya.
Pihaknya juga merunut, di nosel pompa yang sama, ada 440 konsumen membeli Pertamax. Dan baru satu ini yang melakukan komplain. “Katanya ada campuran air. Untuk itu, hasil dari pengecekan kali ini akan diinformasikan ke masyarakat,” kata Arga Satya.
Sementara itu, Supervisor SPBU Ciliwung, Sugeng Triswantoro, menjelaskan, pada Minggu (13/04/2025), ada konsumen komplain lewat nomor Whatsapp SPBU. “Ia mengaku beli pertamax 2 liter. Lalu motornya rusak karena Pertamaxnya ada kandungan air,” jelasnya.
Keluhan dari konsumen itu sebenarnya telah ditindaklanjuti pihak SPBU dengan cara dilakukan pengecekan yang sama, yaitu dipstick dilapisi bahan pasta air. Hasilnya, tidak ada kandungan air. “Bukti pengecekan itu kami kirim ke konsumen. Namun ternyata konsumen tidak terima dan langsung datang kesini serta memviralkan di media sosial. Konsumen ini juga minta ganti rugi perbaikan motornya Rp 120 ribu lebih,” katanya. (aji/mat)