Pungli PIP Di Jatikerto, Catut Anggota DPR RI
3 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Ada fakta baru yang mengagetkan terkait pungli dana PIP (Program Indonesia Pintar) di sejumlah SDN di Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, yakni adanya pencatutan anggota Komisi X DPR RI. Hal itu disampaikan oleh MS, walimurid SDN Jatikerto 1, Senin (04/06/2018).
DITEMUI di rumahnya, wali murid kelas 4 SDN Jatikerto 01 Kromengan membeberkan fakta yang mengejutkan terkait pemotongan dana PIP di sekolah anaknya. “Awalnya para orang tua siswa dikumpulkan pada bulan Januari. Dalam rapat tersebut Kepala Sekolah SDN Jatikerto 01, Pak Nursito menyampaikan bahwa ada kabar baik dan buruk. Kabar baiknya adalah dana PIP akan turun sedangkan kabar buruknya akan ada pemotongan sebanyak 50% dari dana PIP untuk anggota Komisi X DPR RI,” terang MS.
MS menambahkan, menurut penuturan Kasek SD Jatikerto 01 sewaktu rapat walimurid, menyatakan bahwa pemotongan dana PIP sebanyak 50% nantinya akan diberikan kepada anggota Komisi X DPR RI, alasanya dana PIP bisa cair karena jasa anggota DPR RI tersebut. “Saya kemudian dalam rapat tersebut bertanya siapa nama anggota DPR RI itu dan dari fraksi apa, bahkan saya sampai mengulang pertanyaan itu beberapa kali, namun tidak dijawab oleh Kasek Nursito,”beber MS.
Sehubungan dengan rencana pemotongan dana PIP hinga 50%, pihak sekolah membuat surat pernyataan yang menyebutkan bahwa orang tua siswa penerima dana PIP sangup dan bersedia membayar biaya pengusulan dan pencairan dana PIP tahap 9 melalui Komisi X DPR RI tahun 2017 sebesar 50% dari total penerimanaan dana PIP.
“Surat tersebut sempat diedarkan ke walimurid disertai materai Rp 3.000. Bahkan saya sempat menanda tanganinya, namun oleh pihak sekolah akhirnya surat pernyataan tersebut ditarik kembali, dan tidak berlaku,”jelas MS.
Warga asli Desa Jatikerto dan orang tua siswa lainnya menduga ditariknya surat pernyataan tersebut karena ada gejolak di tenpat lain. “Mungkin melihat ada gejolak di Desa Slorok, pihak sekolah mikir ulang apalagi di SDN Jatikerto 01 juga ada penentangan,” papar MS.
Usai menarik surat pernyataan yang dibuatnya, pihak SDN Jatikerto 01 kembali mengumpulkan para walimurid. Dalam rapat tersebut disetujui akhirnya potongan untuk dana PIP sebesar Rp 150 ribu. “Lima puluh ribu untuk saldo tabungan, Tuju puluh lima ribu untuk biaya pengurusan untuk anggota DPR RI dan dua puluh lima ribu untuk fotocopy. Disini kan ada kejanggalan, jadinya kok transaksional, ada tawar menawar, ini kan semakin aneh,” cetus MS.
Mengikuti kemauan pihak sekolah, MS akhirnya mengambil dana PIP sebesar Rp 400 ribu dari Rp 450 yang harus diterima. “Yang seratus ribu saya serahkan ke sekolah setelah ambil di BRI. Jadi yang saya terima Rp 350 ribu,” ujarnya.
Di SD Jatikerto 01 sendiri menurut MS ada 161 siswa yang mendapat dana PIP. Sayangnya dana yang semestinya untuk siswa pra sejahtera, namun pada prakteknya juga dinikmati oleh siswa dari kalangan berada.
Menurut MS beberapa tahun silam anaknya juga pernah mendapat dana PIP. “Waktu itu nominalnya penuh empat ratus ribu tidak ada potongan sama sekali, hanya pengelolaanya oleh pihak sekolah, anak saya mendapat bantuan buku, tas atau sepatu senilai empat ratus ribu itu,”papar bapak dua orang putera ini.
Menilai ada yang janggal dan ada ketidak beresan dalam dana PIP yang diterima anaknya, MS kemudian melaporkan pungli yang dilakukan secara teroganisir tersebut ke Polres Malang dengan nomor pengaduan; B/331/IV/2018/Polres MLG tertanggal 11 April 2018. “Saya ingin kejelasan dari kasus ini,”tegas MS.
Adanya tudingan pungli yang mencatut anggota Komisi X DPR RI, Kordinator Pengawas Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Kecamatan Kromengan,Miseno, mengakui bahwa upaya pemotongan yang konon katanya untuk anggota DPR RI memang ada. “Dulu memang ada pemotongan seperti itu, setelah kita telusuri ternyata untuk anggota DPR RI,” terang Miseno.
Anggota DPR RI fraksi apa?
“Yah dari partai pemenang lah,” ujar Miseno tanpa mau merinci lebih lanjut.
Berbeda dengan Miseno, Kabid TK/SD Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Slamet Suyono, mengaku kaget dengan laporan pungli secara terorganisir tersebut. “Ini masalah nasional, akan saya selidiki langsung,” kata Slamet.
Mantan Ketua PSSI Kab Malang ini juga heran dengan banyaknya siswa yang mendapat dana PIP di Jatikerto. “PIP itu untuk siswa kurang mampu, biasanya yang dapat satu sekolah hanya 10 orang, bisa sampai 15 anak itu sudah bagus sekali. Lha ini sampai ratusan anak, siapa yang melakukan pendataan itu,” cetus Slamet Suyono. (diy)