19 Mei 2025

`

Blothong untuk Taman Ditentang Warga Krebet

2 min read
Pembuangan limbah pabrik tebu.
Pembuangan limbah pabrik tebu di Jalan Krapyak RT 13 / RW 03 Desa Krebet yang meresahkan warga.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Upaya Kepala Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang untuk mempercantik desanya mendapat pertentangan dari warganya. Pasalnya untuk membuat taman di sepanjang bantaran Sungai Talang, digunakan limbah dari Pabrik Gula Krebet, AK (36) warga Jalan Krapyak RT 13 / RW 03 Desa Krebet ditemui dirumahnya, Senin (04/06/2018), sebagai perwakilan warga menyatakan penentangannya.

 
KEPADA awak media AK yang sudah didaulat warga sekitar menyatakan ketidakpuasannya atas kebijakan Kepala Desa Krebet, Yuliono. “Hal seperti ini sudah terjadi selama satu minggu ini, selain baunya yang menyengat, juga menimbulkan debu yang parah dan banyak lalat. Kami takut ini akan menyebabkan penyakit,” terang AK.

Awal permasalahan menurut AK, Yuliono selaku Kades ingin mempercantik desanya dengan membuat taman di bantaran sungai Talang yang ada di Desa Krebet. Untuk meninggikan tanah dan sebagai media tanam, di uruklah bantaran Sungai Talang tersebut mengunakan limbah tebu dari Pabrik Gula Krebet. Sayangnya keinginan sang Kades menimbun bantaran sungai dengan limbah pabrik atau blothong, tidak dibicarakan terlebih dahulu dengan warga sekitar bantaran. Padahal diseberang jalan bantaran Sungai Talang merupakan pemukiman warga.

Tak ayal akibat bau, debu dan lalat dari blothong yang untuk penimbunan, membuat warga resah. “Dulu kami pernah diajak omong bahwa akan dibuat taman, karena untuk kemajuan, kami mendukung proyek itu, namun jika dari awal yang digunakan untuk menimbun adalah blothong, jelas kami tidak mau,” sergah AK.

Menurutnya untuk proyek seperti itu yang mengunakan dana negara mestinya mengunakan material yang baik. “Harusnya untuk menguruk mengunakan tanah topsoil bukan blothong, kalau seperti ini kami 23 KK yang ada di Jalan Krapyak ini keberatan,” tegas AK.

Persoalan limbah blothong ini sebenarnya sudah dikeluhkan warga ke perangkat desa, namun menurut pamong, hal tersebut adalah keinginan Yuliono.

Tak hanya mempersoalkan material urukan yang mengunakan blothong, warga Jalan Krapyak juga mempersoalkan kondisi jalan yang rusak. “Ini sudah delapan tahun tidak ada perbaikan mas,” imbuhnya.

Sayangnya Kades Krebet, Yuliono sampai berita ini dibuat belum bisa dikonfirmasi. Sementara itu Sekretaris Dinas Pengairan Kabupaten Malang, Avi Cena menyatakan tidak ada proyek Dinas Pengairan di Desa Krebet. “Tidak ada proyek disitu mas, kalau ada pengerjaaan proyek itu bukan oleh kami,”tandas Avi Cena. (diy)